Priyo Santoso : Kasus Penyelewengan Dana Nasabah di BUKP Wates dan Galur Meledak, Kenapa Pemprov DIY Diam !

Sampai Senin (21/4/2025) sore data nasabah korban BUKP Wates yang terdata dan terverifikasi oleh relawan Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, sudah mencapai 78 orang dengan simpanan mencapai Rp 4 miliar.(foto/gondo)

Kulon Progo, Proliman News – Diperoleh informasi nasabah yang menjadi korban penyelewengan BUKP DIY ternyata tidak hanya nasabah di BUKP Galur dan BUKP Wates, Kulon Progo.

“Kami sudah mendapatkan informasi agak akurat, ternyata nasabah yang menjadi korban penyelewengan BUKP DIY tidak hanya di Galur dan Wates, tetapi juga ada di wilayah lain, di Kulon Progo,” katanya.

Modusnya sama, yakni ada penggelapan dana setoran (tabungan), kredit fiktif, gali lubang tutup lubang, memenuhi pencairan nasabah dengan mempecundangi nasabah lain,” ujar Priyo Santoso, Pendamping Paguyuban Nasabah Korban BUKP Kulon Progo, Selasa (22/4/2025).

Bahkan kejahatan berupa penggelapan dan penyimpangan sangat kuat, dan menurut informasi yang diterimanya di beberapa wilayah kejahatan tersebut sudah terjadi beberapa tahun lalu.

“Kami juga ada data, sudah ada yang lapor kepada aparat di pemprov DIY dan juga polisi namun tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Dengan meledaknya kasus penggelapan dan penyelewengan BUKP Galur dan BUKP Wates ini maka ia dan beberapa tokoh bersedia menjadi pendamping nasabah yang jadi korban untuk memperjuangkan hak nasabah.

“Ini diharapkan sampai kepada Gubernur DIY, dan segera diambil tindakan yang memungkinkan, dan dengan kebijakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, prinsipnya orang menabung di manapun bisa mengambil dan mencairkan. Tetapi kenapa beberapa tahun terakhir ini, nasabah tidak bisa mencairkan dananya.

BACA JUGA  Angkat Tema "Sang Legenda", Magelang Tempo Doeloe 2026 Hadirkan Nostalgia dan Edukasi Sejarah

“Apakah tidak ada dana yang menjaga likuiditas atau dana cadangan dana pengaman.Satu hal yang aneh ketika penabungnya banyak hingga puluhan miliar rupiah, tetapi saat nasabah mau mencairkan dananya, tidak ada. Kemana dananya ? “ tanya Priyo Santoso.

Pada kesempatan tersebut Priyo Santoso kuga meminta semua pihak, baik Pemprov DIY, Pemkab Kulon Progo dan para Panewu (Camat) tidak perlu terdiam, karena BUKP DIY dimanapun ternyata memasok keuntungan kepada Pemprov DIY maupun Pemkab Kulon Progo.

Maka sebaiknya lakukan audit segera lalu lakukan penyehatan jika memang masih memungkinkan, atau matikan BUKP DIY setelah Pemprov DIY memberi jaminan kepada para nasabah korban BUKP DIY.

“BUKP DIY itu milik Pemprov DIY, lahir dengan Perda No.1 Tahun 1989, lalu ada Bank BPD DIY sebagai pengampu. Dalam struktur kelembagaan kalau terjadi persoalan selaku pemilik turun tangan dan bank pengampu bisa menawarkan solusi jika terjadi persoalan.”katanya.

Tindakan nyata mengayomi rakyat DIY yang dengan segala kejujuran menabung dan menyetor ke deposito di BUKP Galur dan BUKP Wates ini yang belum nampak dari Pemprov DIY dan Bank BPD DIY selaku bank pengampu.

Tentu harus ada opsi – opsi yang memungkinkan bisa di lakukan. Tetapi sebelum itu di laksanakan tentu harus di lakukan audit agar jelas mana BUKP DIY yang bermasalah dan mana yang sehat.

BACA JUGA  11 Warga Girimulyo Terima Bantuan Bedah Rumah BAZNAS Berbasis Data Prioritas

Hasil audit tersebut juga penting bagi nasabah korban BUKP DIY karena dengan data tersebut mereka tahu, siapa yang jahat dan kemana larinya uang puluhan miliar tabungan mereka.

Ia mendesak, segera dihentikan operiasionalnya BUKP DIY untuk dilakukan audit lengkap oleh auditor independen dan kemudian yang bermasalah harus menjadi prioritas penanganan.

Atau barangkali bisa ditake over oleh Bank BPD DIY ribuan nasabah yang kini sulit mencairkan dananya di BUKP DIY terutama yang sudah meledak, seperti BUKP Wates dan BUKP Galur.

Tuntutan nasabah korban BUKP Wates dan BUKP Galur  sederhana, bahwa dana mereka yang berada di BUMD Provinsi DIY ini mendapat jaminan aman dan bisa dicairkan.

Pemkab dan Pemprov DIY sebaiknya segera turun tangan menyelesaikan persoalan sulitnya pencairan dana tabungan dan deposito milik rakyat Kulon Progo ini.

“Penabung BUKP DIY tidak butuh alasan, yang penting nasabah butuh jaminan pencairan,” ujarnya.

Sementara dari Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates, hingga hari ini sudah berhasil melakukan verifikasi data nasabah dengan jumlah simpanan Rp 4 miliar, sedang Paguyuban Nasabah Korban BUKP Galur sudah berhasil memverifikasi data nasabah dengan total simpanan jampir Rp 4 miliar.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *