Langkah Hukum Jokowi Terkait Tuduhan Ijasah Palsu Sudah Matang, Sementara 4 Orang Bakal Dipolisikan

"Jadi yang tidak percaya Pak Jokowi memalsukan ijazah itu 66,9 persen dari semua responden," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Selasa (27/5/2025).(foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai mempersiapkan langkah hukum untuk melawan tudingan para pembecinnya yang terus berkoar ijazahnya palsu.

Padahal semua pihak termasuk Universitas Gajah Mada (UGM) sudah berulang kali menyatakan bahwa Jokowi alumnus UGM dan memiliki ijasah tanda kelulusan dari Fakustas Kehutanan.

Di Jakarta Jokowi pun bertemu dengan tim kuasa hukumnya guna membahas langkah hukum yang akan diambil

Dari keterangan tim kuasa hukum Jokowi bakal, ada beberapa halyang menarik untuk disimak terkait kasus ini.

Yakni ada empat orang dari TPUA yang akan dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya akan melaporkan 4 orang ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu.

Yakup mengatakan tim kuasa hukum Jokowi juga telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk mendukung pelaporan tersebut.

“Sementara ini sih ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

“Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” sambungnya.

Kapan mereka akan dilaporan ke polisi, timkuasa hukum tinggal tunggu perintah Jokowi.

Yakup mengatakan segala hal yang dibutuhkan untuk melaporkan 4 orang tersebut sudah hampir final.

 Ia mengaku tinggal menunggu perintah Jokowi. Namun, Yakup enggan membeberkan siapa saja orang-orang yang akan dilaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus ini.

BACA JUGA  Ratusan Nasabah Korban BUKP Galur - Wates Semakin Resah Simpanan Mereka Sebesar Rp 8,5 Miliar Kian Tak Jelas

“Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” jelas dia.

Yakup mengimbau agar pihak-pihak tertentu berhenti melakukan provokasi terkait tudingan ijazah palsu kepada Jokowi.

Terlebih, kata dia, kliennya siap menunjukkan ijazah asli lulusan UGM yang selama ini ditudingkan apabila diminta aparat penegak hukum.

“Kami tetap mengimbau juga kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan provokasi ataupun terprovokasi juga dengan adanya berita-berita, tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu,” tutup Yakup.

“Artinya kalau itu memang diminta oleh peradilan, prosedurnya benar pasti Bapak kooperatif dan akan menunjukkan,” sambungnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *