Feri Amzari : Usulan Forum Purnawirawan TNI Agar Presiden Melengserkan Wapres Gibran Tidak Tepat

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari usulan forum purnawirawan TNI agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannnya, mestinya disampaikan kepada DPR bukan kepada Presiden(foto/ist)

Yogyakarta, Proliman News – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari usulan forum purnawirawan TNI agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannnya, mestinya disampaikan kepada DPR bukan kepada Presiden.

Karena dalam sistem pemerintahan presidential tentu usulan pencopotan Wakil Presiden tidak tepat dan melanggar undang-undang.

“Semua orang punya hak bersuara. Tapi kalau pertanyaannya apakah pilihan pernawirawan TNI untuk mengusulkan impeachment Gibran kepada Presiden, sudah pasti tidak sesuai undang-undang dasar. Pasal 7A, pasal 24C itu semua mengatakan harus usul DPR,” kata Feri dirilis KompasTV, Senin (28/4/2025).

Maka menurut Feri Amzari usulan tersebut mestinya dipersiapkan secara matang, dan disampaikan kepada DPR.

Karena nanti yang melakukan atau yang berhak melakukan pelengseran Wakil Presiden adalah DPR dalam suatu sidang yang harus dihadiri sesuai quorum, 50 plus 1.

“Meski jika dilihat komposisi DPR sekarang ini, usulan tersebut susah karena separo lebih anggota DPR ada di pihak pemerintah Prabowo, sedang separo lainnya setengah=setengah,” ujarnya.

Jadi menurutnya, kalau mau benar, purnawirawan itu datang ke DPR mengusulkan untuk pembahasan impeachment Wakil Presiden.

“Boleh kan? Boleh. Karena menurut undang-undang dasar boleh dua-duanya diberhentikan, boleh salah satu,” jelasnya.

Sementara, Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menyesalkan pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming diganti.

BACA JUGA  Bambang Susilo: Horeg KTA Partai Wabup Ambar Purwoko Saya Menunggu Keputusan Sidang Etik

Silfester menuding tuntutan itu hendak membuat gaduh publik dan mengadu domba.

“Saya sangat menyesalkan 8 usulan tak bermutu dari para purnawirawan TNI itu. Tidak ada satu pun dari 8 poin usulan itu yang masuk logika dan demi kebaikan bangsa kita,” katanya.

Ia menilai seluruh suualn semuanya zonk dan hanya membuat kegaduhan dan adu domba, termasuk salah satunya yang ingin memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres, kata Silfester kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

Eks Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini menyebut tak ada pelanggaran prosedur dan pelanggaran terhadap konstitusi selama Gibran menjabat.

Dengan begitu, dia menilai tak ada alasan yang melatarbelakangi Gibran harus dimakzulkan dari jabatannya.

“Sebagai cawapres hingga dilantik sebagai wapres dan sampai saat ini 6 bulan memerintah tidak ada pelanggaran prosedur maupun konstitusi,” kata Silfester.

Jadi tidak ada alasan apa pun sesuai UUD 1945 Pasal 7A dan 7B yang menyebutkan bahwa Presiden atau Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika terbukti melakukan pelanggaran konstitusi seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, jelasnya.

Silfester menilai usulan itu mensinyalir adu domba antara Prabowo, Gibran dan Jokowi. Dia mengungkit mencuatnya sejumlah isu yang dianggap menghadap-hadapkan Prabowo dan Jokowi belakangan ini.

BACA JUGA  Ketua DPRD Pati Temui Ribuan Pendemo di Depan Kantornya, Bupati Sudewo Segera Dimakzulkan

“Saya mensinyalir wacana ini sengaja dihembuskan untuk mengadu domba Prabowo, Gibran dan Jokowi serta bangsa kita, seperti halnya polemik Ijazah Jokowi, isu matahari kembar, UU TNI, PSN Rempang, PSN PIK 2, IKN, dan lain-lain,” kata Silfester.

Silfester meminta para pendukung Prabowo dan Gibran agar tak terpecah belah. Dia juga meminta para pendukung terus mendukung kepemimpinan Prabowo-Gibran hingga pilpres selanjutnya.

“Kepada pendukung Prabowo-Gibran dan masyarakat luas, saya mengingatkan jangan sampai kita terhasut dan terpecah belah. Tetap konsisten kita kawal Prabowo-Gibran hingga 2029. Dan kalau Tuhan dan rakyat merestui, kita gas hingga 2029-2034,” katanya.

Liputan : Tim

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *