PP Muhammadiyah Mendukung Larangan Produksi dan Peredaran Air Minum Kemasan Dibawah 1 Liter

Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah mengapresiasi kebijakan progresif Pemerintah Provinsi Bali yang melarang produksi dan peredaran air minum dalam kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter. (foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung mendukung larangan produksi dan peredaran air minum dalam kemasan plastik berukuran di bawah 1 liter.

“Pemprov Bali telah memulai. Kita mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai kebijakan berani yang layak menjadi contoh nasional,” ujarnya melalui rilis pers, Minggu (16/5/2025).

Karena langkah tersebut dinilai sangat strategis dalam mengatasi krisis sampah plastik yang semakin mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

Azrul menyatakan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip Islam tentang pelestarian alam dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga bumi dari kerusakan.

Ia menegaskan, sudah saatnya kita beralih dari kenyamanan sesaat menuju kesadaran kolektif untuk menjaga bumi.

“Muhammadiyah mendukung penuh dan mendorong kebijakan serupa diterapkan di daerah lain,” tegasnya.

Larangan ini diharapkan tidak hanya mengurangi jumlah botol plastik sekali pakai yang sangat sulit terurai, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong masyarakat luas, termasuk warga Muhammadiyah, agar beralih menggunakan tumbler atau botol minum isi ulang sebagai gaya hidup berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa penggunaan tumbler bukan sekadar tren gaya hidup, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian bumi.

“Setiap tumbler yang kita gunakan adalah langkah kecil namun berdampak besar dalam mengurangi tumpukan sampah plastik yang mencemari tanah, laut, dan udara,” ungkapnya.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan harus menjadi teladan dalam gaya hidup yang ramah lingkungan, papar Azrul Tanjung.

BACA JUGA  Rupiah Menguat Tajam ke Rp17.860, Sentimen Damai Timur Tengah Redakan Tekanan

Data dari berbagai lembaga lingkungan menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia, dengan jutaan botol plastik sekali pakai dibuang setiap harinya.

Sampah plastik ini membutuhkan ratusan tahun untuk terurai dan menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan manusia, satwa, serta perubahan iklim.

Dalam konteks ini, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah mendukung gerakan penggunaan tumbler sebagai bagian dari green lifestyle yang Islami dan berkemajuan.

Diharapkan langkah ini dapat diintegrasikan dalam berbagai kegiatan amal usaha Muhammadiyah mulai dari sekolah, universitas, rumah sakit, hingga masjid dan kantor organisasi.

Lebih Azrul menekankan bahwa penyelamatan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan.

Merawat alam adalah bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Rasulullah SAW telah memberi teladan bagaimana hidup selaras dengan alam.

“Maka sudah seharusnya kita menjadikan gaya hidup berkelanjutan sebagai bagian dari dakwah dan amal saleh kita,” tegasnya.

Ia meminta, mari mulai dari hal kecil, gunakan tumbler, kurangi plastik, dan jadilah bagian dari perubahan. Demi bumi yang lebih bersih dan masa depan yang lebih lestari.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *