Kasus Pemukulan Nenek Saparni (67) Pencuri Bawang di Pasar Mangu Boyolali Jateng Siapa yang Harus Dihukum ?

Kuasa hukum Nenek Saparni, Nanto Riyadi, juga mengaku sudah dihubungi pihak kuasa hukum tersangka terkait RJ tersebut. Menurutnya, keputusan soal RJ tersebut tergantung dari kliennya.(foto/ist)

Klaten, Proliman News – Nenek Saparni (67) warga Polanharjo, Klaten, Jateng itu sudah beberapa kali mencuri, dan tidak hanya sekali-dua kali. Bahkan sudah pernah ditangkap polisi terus dilepaskan.

Petugas keamanan Pasar Mangu Boyolali memang salah karena memukuli, tetapi kalau tidak keterlaluan tentu tidak mungkin seperti itu.

Para pedagang se-Pasar Mangu siap menjadi saksi meringankan agar bisa mengeluarkan dua petugas keamanan tersebut.

“Wong keamanannya itu kerja, kalau dia [mencuri] cuma sekali dua kali enggak mungkin sampai keamanan emosi. Bukti CCTV banyak, sampai di Pasar Nogosari Nenek Saparmi dibuatkan poster maling gula 10 kilogram, cabai 10 kilogram, pasar se-Soloraya malah yang jadi sasaran,” kata Dwi Mastuti, pedagang Pasar Mangu.

Pedagang itu sudah geregetan, karena dua penjaga keamanannya ditahan. Sedangkan penjaga keamanannya hanya mereka berdua dari pasar lama sampai pasar baru.

Ia mengatakan dua penjaga keamanan tersebut adalah kepala keluarga yang harus menghidupi anak dan istri. Menurutnya, tanggung jawab penjaga keamanan sangat berat, terlebih berkaitan dengan pencurian di Pasar Mangu.

“Pas kejadian itu yang menangkap maling orang pasar, kemudian diserahkan ke kantor keamanan. Katanya pas ditanya nama enggak ngaku, ditanya rumahnya di mana enggak jawab. Siapa yang enggak emosi,” katanya.

Selain itu, ia juga menyayangkan ada donasi untuk nenek yang diduga maling tersebut. Bahkan, pelaku pencurian itu juga dilindungi, utang dilunasi, hingga diberi modal usaha.

BACA JUGA  Sejumlah Pengamen Mabuk Diamankan Petugas Patroli Gabungan TNI, Satpol PP dan Polres Wonosobo

 “Ini pasar se-Soloraya yang jadi korbannya itu ya jengkel, wong maling kok dikasih duit, dikasih donasi. Harapannya sih ibunya bisa mencabut laporannya dan penjaga keamanan kami bisa bebas. Kami minta penjaga keamanan kami bebas,” ujarnya.

Ia meminta polisi menyelidiki siapa yang mengantar nenek-nenek itu sampai ke pasar-pasar karena tidak mungkin berjalan kaki dari rumah ke Pasar Mangu dan datang pagi hari.

Sementara itu, penasihat hukum kedua petugas keamanan yang jadi tersangka, Zainal Abidin, mengapresiasi adanya gerakan donasi para pedagang Pasar Mangu, Boyolali, untuk kliennya.

Namun, ia mengatakan belum mendengar soal apakah donasi sudah dikirimkan ke keluarga atau seperti apa progresnya.

“Saya kira penggalangan tersebut merupakan empati dari pedagang untuk penjaga keamanan di Pasar Mangu. Dengan ketahuan kejadian kemarin, semoga bisa membuat ibu itu jera karena ibu itu sering ketangkap mencuri tapi dilepas. Sangat heran memang, pencuri menjadi ratu, dikasih sumbangan, dan sebagainya,” katanya.

Ia meminta kepada pejabat berwenang untuk memberi pelatihan atau hal lain sehingga kejadian tersebut tak terulang. Menurutnya, ketika orang tua mencuri lalu dikasihani dan dilepas, hal tersebut menjadi preseden yang buruk.

Diberitakan, dua penjaga keamanan yang diduga menganiaya nenek-nenek pencuri bawang putih sebanyak 5 kilogram di Pasar Mangu, Ngemplak, Boyolali, ditahan aparat Polres Boyolali sejak Kamis (8/5/2025) malam.

BACA JUGA  MPLS Edukatif SMK Bhumi Phala Temanggung: Gelar Fun Camp di Embung Bansari dan Bagikan Bibit Kopi ke Petani

Dua orang tersebut inisial ZA, 42, dan KA, 56. Mereka ditangkap pada Kamis siang karena mengakui memukul nenek-nenek berinisial S, warga Polanharjo, Klaten, yang diduga mencuri bawang.

Video nenek-nenek tersebut yang berdarah dengan narasi dipukul kemudian viral di media sosial pada Rabu (7/5/2025) dan kejadian pada Sabtu (3/5/2025) dini hari.

Atas kasus ini sejumlah netizen memberi berbagai gagasan diantaranya membuat poster untuk pembebasan dua petugas pengaman Pasar Mangu yang kini ditahan Polres Boyolali.

“Monggo, besok buat MMT (spanduk) #Bebaskan Satpam Pasar Mangu. Di pasang di depan pasar mangu,” tulis netizen di FB.

@Evan Prayoga, menulis, seharuse dari pihak ibuk maaf  (pencuri) datang ke kantor polisi mengajak berdamai dengan kekeluargaan agar tidak berlanjut kasus.

“Namanya pencuri tetep salah. Tapi seharuse ada belas kasihan jangan dianiaya dia seorang wanita sudah ibuk lansia,” ujarnya.

@Cimjo Wafi, menuliskan, (bikin spanduk) di pasang di depan Polsek Ngemplak juga ‘ masa satpamnya dihukum, malingnya gak dihukum.

@Jojoe X-friends, menulis, podo seng salah kenopo kok tersangka pencurian malah tidak ditahan, malah etok (dapat) bantuan. Keamanan pasar juga punya keluarga

@Andrex,menulis, persatuan pedagang solo raya yang pernah tahu ibu tersangka mencuri mohon merapat.

Ini demi Satpam yang ditahan Polisi jika memang ibu tersangka ada yang nganter kepasar, berarti ibu tersangka malingnya tidak 1, 2 atau 3 tempat

BACA JUGA  Tangis Pecah Saat Tiga Terdakwa Penambang Ilegal Pancurendang Ajibarang Banyumas Divonis 1 Tahun Penjara

@Evan Suhendri S, memberi respon menarik. #Bebaskan Satpam Pasar Mangu.

Liputan : Mas Ananto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *