Yogyakarta, Proliman News – Gubernur DIY Sri Sultan HB X resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus COVID-19 di DIY.
Langkah ini merupakan upaya cepat dan konkret untuk memperkuat sistem kewaspadaan dan mitigasi dini terhadap penyebaran virus.
Pemda DIY memerintahkan sejumlah dinas dan instansi strategis untuk bergerak cepat dan tepat dalam menangani potensi wabah.
Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan, pelaporan, dan edukasi masyarakat sebagai ujung tombak pencegahan.
Dinas Kesehatan DIY bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota memantau secara intensif tren kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan COVID-19.
Petugas kesehatan melaporkan data secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Jika muncul indikasi Kejadian Luar Biasa (KLB), petugas wajib melaporkan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR.
Tim surveilans juga harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi guna menelusuri sumber penyebaran dan tingkat risiko penularan.
Pemda DIY menginstruksikan seluruh wilayah melakukan pemetaan risiko melalui platform petarisikopie.id.
Dinas kesehatan juga wajib menyiapkan fasilitas kesehatan yang mampu menangani pasien COVID-19 sesuai protokol dan pedoman terbaru.
Rumah sakit se-DIY diminta segera memperbarui data ketersediaan tempat tidur isolasi setiap hari melalui sistem RS Online, serta melaksanakan proses rujukan pasien melalui aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).
Pemda mendorong peningkatan promosi kesehatan dengan mengaktifkan edukasi masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
Upaya ini menekankan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kebiasaan cuci tangan pakai sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer
Penggunaan masker, terutama bagi masyarakat yang sakit atau berada di kerumunan
Pemeriksaan dini di fasilitas kesehatan jika muncul gejala pernapasan atau memiliki riwayat kontak dengan pasien positif
SE tersebut juga melibatkan instansi lintas sektor, seperti Badan Intelijen Nasional Daerah DIY, yang bertugas memantau isu COVID-19 di masyarakat
Badan Karantina Kesehatan Yogyakarta, yang memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas) Yogyakarta, yang menjadi rujukan pemeriksaan spesimen COVID-19
Pemda DIY menunjukkan komitmen kuat dalam mengantisipasi potensi gelombang baru COVID-19.
Gubernur DIY menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan lembaga agar DIY tetap tangguh menghadapi segala kemungkinan.
“Dengan langkah antisipatif dan kolaboratif, kita dapat mengendalikan situasi sebelum menjadi darurat. Kerja sama semua pihak sangat kami harapkan,” demikian Gubernur DIY.
Liputan : Suyono Sugondo



