Dana Nasabah di BUKP Galur dan Wates Kian Tidak Jelas dan Tambah Rumit, Sasmito Nugroho: Makin Kritis !

Sasmito Nugroho membacakan tuntutannya saat aksi demo di depan BUKP Galur, mereka meminta hentikan berhubungan dengan BUKP Galur. Mereka akan sowan ke Kraton Yogyakarta menghadap Sri Sultan HBX. (Foto/gondo)

Kulon Progo, Proliman News – Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo meminta agar semua instansi yang terkait dengan carut-marut dana nasabah di BUKP Galur dan Wates, bersedia untuk memberi penjelasan secara terbuka kepada semua nasabah.

Terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pengampu langsung terhadap semua BUKP dan Komisi B DPRD DIY selaku wakil rakyat yang membidangi BUKP.

“Forumnya ada dua alternatif. Yakni kami beraudiensi dengan BKPAD DIY dan DPRD DIY, di DPRD DIY. Jika dalam waktu dekat tidak ada pemberitahuan, kita juga siap menggelar pertemuan di Kulon Progo, kita undang mereka,” ujar Ketua Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo, Sasmito Nugroho, Rabu (11/6/2025).

Untuk audiensi di DPRD DIY pihaknya menyatakan sudah mengirim surat sebanyak dua kali, dan terakhir dijanjikan segera diagendakan sesudah Idul Adha.

“Sesuai janji Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, setelah Idul Adha akan digelar audiensi antara semua nasabah BUKP Galur – Wates, DPRD DIY dan BPKAD DIY,” ujarnya.

Ini sudah usai Idul Adha, maka sebaiknya sebaiknya segera dijadualkan untuk dilakukan audiensi agar beberapa persoalan yang kini menggelayut menjadi terang benderang, lanjutnya.

“Karena telah dijanjikan maka kami menunggu pemberitahuan dari Komisi B DPRD DIY. Jangan sampai semakin banyak jatuh korban, karena carut – marut dana nasabah di kedua BUKP ini,” paparnya.

BACA JUGA  PT Pos Indonesia Dilanda Isu Kecurangan Pegawai, Potensi Kerugian Tembus Rp37 Miliar

Jika minggu ini tidak ada pemberitahuan dari Komisi B DPRD DIY maka, kemungkinan paguyuban akan mengundang semua instansi terkait ke Kulon Progo.

“Kami siap menggelar pertemuan tersebut. Kalau diperlukan beserta instansi lain, seperti Kejaksaan Tinggi DIY atau Polda DIY, agar diskusi tersebut terekam dengan jelas, “ ungkapnya.

Pertemuan ini sangat penting agar semua nasabah tahu bagaimana rencana BPKAD DIY untuk pembayaran dana simpanan mereka, teknisnya bagaimana, kapan, dan diambil dari sumber dana apa.

Lalu bagaimana nasib dana nasabah yang tidak masuk sistem, berapa jumlahnya, serta apa hubungannya dengan putusan pengadilan yang akan digelar setelah Kejaksaan Negeri Kulon Progo melipahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Kulon Progo.

Sasmito Nugroho menjelaskan, karena ia bersama jajaran pengurus paguyuban nasabah korban BUKP Galur dan Wates setiap saat mendapat laporan selalu ada nasabah yang mengamuk di kedua BUKP tersebut.

Bahkan nasabah bukan hanya mengamuk mencak-mencak, marah-marah di BUKP Galur dan Wates juga merekam aksinya tersebut untuk diupload di medsos, bahkan ada yang berakhir jatuh sakit dan harus opname di rumah sakit.

“Ini semakin tidak kondusif. Saya kira hal seperti ini harus diketahui oleh para pejabat di Pemda DIY, bahwa karena ketidakjelasan informasi, instruksi serta kebijakan yang diambil dalam menangani kasus ini membuat nasabah sakit lahir dan batin,”ujarnya.

BACA JUGA  Plt Pimpinan BUKP Galur Gandung Isdiyanto: Saya Ditunjuk Jadi Pimpinan Mulai 3/2/2025, Maaf Baru Adaptasi !

Ia mengatakan, tentu tujuan didirikannya BUKP bukan untuk menyengsarakan masyarakat dalam hal ini nasabah yang telah menyimpan dananya di kedua BUKP tersebut.

Apalagi sesuai pernyataan Kepala BKPAD DIY Wiyos Santoso, pihaknya masih harus menunggu keputusan pengadilan sebagai payung hukum untuk melakukan pembayaran atau tidak terhadap dana nasabah yang tidak masuk sistem pelaporan keuangan BUKP.

Berarti kasus ini akan sangat panjang penyelesaiannya. Dan selama tempo menunggu tersebut tentu akan semakin banyak korban berjatuhan dari nasabah karena mereka selama ini tidak membayangkan bakal ada kasus seberat ini.

“Nasabah ini kan tahunya BUKP itu milik Pemda DIY, artinya aman. Dan jika ada masalah dengan BUKP tentu ada Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang dikenal bijaksana dan merakyat, pastilah aman,” katanya.

Maka nasabah tidak pernah ragu ketika menyimpan uangnya dalam jumlah besar ke BUKP, karena jaminannya adalah Pemda DIY dan Ngarso Dalem.

“Nasabah tidak pernah terpikirkan ada aparat nakal di BUKP. Karena kita mikirnya semuanya pasti taatlah kepada Sri Sultan HB X. Maka kasus ini menjadi pembelajaran penting, dan akan kami catat seumur hidup,” tambahnya.

Bakan Sasmito Nugroho juga mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Sri Sultan HB X di Kraton Yogyakarta dan memohon bisa beraudiensi agar semua masalah tersampaikan dengan detail. Karena masalahnya makin kritis.

BACA JUGA  Lima Orang Warga Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Bupati Kulon Progo Mereka Bakar Ban Bekas !

Tetapi surat tersebut juga belum mendapat tanggapan dari Sri Sultan HB X, selaku Raja Kraton Yogyakarta yang juga Gubernur DIY.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Saya sebagai rakyat kehilangan kepercayaan pada DPR KULON PROGO DAN PROPINSI SERTA SULTAN kenapa masalah kecil aja g kunjung rampung saya jadi kurban BUKP walaupun hanya puluhan juta sebagai pedagang Angkringan prihatin melek tiap malam sampai gagal membayar uang tenda manten harus cari utangan

  2. Saya kehilangan kepercayaan pada DPR KULON PROGO DAN PROPINSI SERTA SULTAN kenapa masalah kecil BUKP WATES kunjung rampung dan saya sebagai rakyat nabung di BUKP jadi kurban sebagai pedagang Angkringan saya prihatin melek tiap malam