PT Gudang Garam Stop Pembelian Tembakau Temanggung, Bupati Agus Setyawan Surati Bea Cukai

Bupati Temanggung Agus Setyawan mengirim surat kepada Ditjen Bea Cukai untuk meminta audiensi, menyusul terhentinya pembelian tembakau oleh PT Gudang Garam.(foto/ist)

Temanggung, Proliman News – Bupati Temanggung Agus Setyawan mengirim surat kepada Ditjen Bea Cukai untuk meminta audiensi, menyusul terhentinya pembelian tembakau oleh PT Gudang Garam.

Agus Setyawan mengatakan penghentian pembelian tembakau ini akan berdampak besar terhadap ekonomi daerah.

Karena kebijakan PT Gudang Garam tersebut diperkirakan mengakibatkan penurunan pendapatan petani tembakau hingga lebih dari Rp 1 triliun per tahun.

Agus mengatakan, surat tersebut telah dikirim sekitar lima hari yang lalu.

Dalam surat tersebut, Pemkab Temanggung meminta waktu untuk menyampaikan kondisi terkini para petani tembakau dan mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan terkait cukai rokok.

“Melalui audiensi ini, kami ingin menjelaskan secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Petani sedang dalam situasi sulit karena tidak ada kepastian penyerapan hasil panen mereka,” kata Agus Setyawan (20/6/2025).

Padahal PT Gudang Garam sebelumnya menyerap lebih dari 450.000 keranjang tembakau per tahun.

Keputusan ini menimbulkan keresahan di kalangan petani, karena perusahaan lain seperti Djarum, Nojorono, dan Sukun tidak dapat menampung volume tembakau sebanyak Gudang Garam.

“Ketika Gudang Garam berhenti membeli, daya tawar petani langsung jatuh. Meski ada pabrikan lain, jumlah pembeliannya tidak cukup untuk menampung seluruh hasil panen,” tambahnya.

Pemkab Temanggung juga telah melakukan pendekatan langsung ke sejumlah perusahaan rokok, termasuk berupaya menggelar pertemuan dengan manajemen Gudang Garam di Kediri pada 10 Juni 2025 lalu.

BACA JUGA  Jelang Ramadan Pertamina Guyur Tambahan Satu Juta Lebih Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

Harapannya, ada solusi agar tembakau Temanggung tetap diserap pasar.

Agus Setyawan menyebut salah satu penyebab utama merosotnya penyerapan tembakau adalah kebijakan kenaikan cukai rokok yang berimbas turunnya daya beli masyarakat serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.

“Rokok ilegal makin menjamur. Negara kehilangan pendapatan cukai, petani kehilangan pasar, dan buruh pabrik jadi resah,” ujarnya.

Produksi tembakau dari Temanggung sendiri mencapai sekitar 11 .000 ton setiap tahun, ditambah pasokan dari wilayah sekitar seperti Wonosobo, Kendal, Magelang, dan Boyolali, dengan total produksi lebih dari 20.000 ton.

“Kami butuh perhatian serius dari pemerintah pusat. Jangan sampai nasib petani dan buruh tembakau dikorbankan karena kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Anggota DPR Sofwan Dedy Ardyanto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi industri hasil tembakau yang kian terjepit.

Ia menyebut kebijakan kenaikan cukai selama beberapa tahun terakhir telah menekan industri rokok legal hingga ke titik kritis.

“Penurunan kinerja perusahaan, stok menumpuk, dan turunnya penjualan adalah tanda-tanda bahwa industri sedang dalam tekanan berat. Gudang Garam bahkan tidak membeli tembakau dari Temanggung tahun ini,” ujarnya.

Sofwan mengatakan kebijakan cukai yang terus dinaikkan merupakan bagian dari implementasi perjanjian internasional terkait pengendalian tembakau.

 Namun, hal ini malah membuka celah bagi rokok ilegal untuk membanjiri pasar.

“Masyarakat beralih ke rokok ilegal karena lebih murah. Ironisnya, banyak dari rokok ini masuk dari luar negeri, terutama China, tanpa membayar cukai,” jelasnya.

BACA JUGA  Modus Penipuan Atas Nama Sekda Marak di Kebumen, Warga Diimbau Verifikasi Saluran Resmi

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Temanggung untuk mencari solusi, termasuk menjalin komunikasi dengan industri rokok agar tetap menyerap hasil panen petani lokal. Namun hasilnya belum menggembirakan.

“Temanggung itu pusat produksi tembakau nasional. Kalau petani di sana tidak bisa menjual panen, dampaknya akan luas. Tahun ini memang tidak ada kenaikan cukai, tapi luka akibat kebijakan sebelumnya masih terasa. Kalau tidak ada penegakan terhadap rokok ilegal, industri kita bisa ambruk,” ujarnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *