Beredar di Media Sosial Sejumlah Kepala Desa di Pati Jateng Melarang Warganya Ikut Demo Tolak Kenaikan PBB

Masyarakat di Kabupaten Pati menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan pajak tanggal 13 Agustus 2025 mendatang. (foto/ist)

Pati, Proliman News – Beredar luas di media sosial Facebook sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati menyerukan agar masyarakat tidak ikut melakukan aksi demo penolakan kenaikan pajak tanggal 13 Agustus 2025 mendatang.

Dalam video tersebut memperlihatkan para Kades meminta masyarakat tidak demo dan melunasi pajak di bulan Agustus 2025.

Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang tugas dan fungsi Kades sebagai pelayan masyarakat.

Aktivis Yayak Gundul menilai hal itu bertentangan dengan hati nurani yang benar-benar tidak setuju dengan kenaikan pajak.

“Ini miris, mereka itu menyuarakan suaranya siapa. Kepala desanya sudah manuver kepentingan politik, bagaimana mau melayani masyarakat. Rakyat menghendaki demo, kepala desa menghendaki tidak demo. Kalau memang benar mereka melarang baik lewat tulisan atau ucapan, saya sarankan masyarakat untuk menggugat karena itu adalah pelanggaran,” kata Yayak, Selasa (29/7/2025).

Terkait statement dari para kades yang mengaku siap melunasi pajak sebelum bulan Agustus 2025, Yayak meragukan ucapan tersebut.

Pasalnya, kenaikan ini sangat memberatkan rakyat yang kemudian mendorong rakyat merencanakan aksi demo dengan memenuhi alun-alun Simpang Lima Pati.

Jika Kades tidak bisa memenuhi janji pajak lunas sebelum September, Yayak sebagai aktivis dan juga ketua umum ormas bakal mensomasi para Kades dengan dugaan pembohongan publik.

“Kepala desa itu ceroboh, harusnya mereka itu berkaca. Kalau bilang bakal selesai pajak (lunas) apakah berani menjamin, kalau tidak ini pembohongan publik. Bisa kita somasi semua kepala desa yang ada dalam video tersebut,” tutupnya.

BACA JUGA  Program Rumah Singgah Perlu Diperbanyak Manfaatnya Nyata Bagi Warga Temanggung

Liputan :Mantra / Andy Nursahbani

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *