Koordinator Aksi Tolak PBB Yayak Gundul Layangkan Surat ke Polresta Pati Terkait Intimidasi

- Koordinator aksi demo Gerakan Pati Bersatu (GERPAB), Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, melayangkan surat permohonan audiensi ke Mapolresta Pati, Selasa (29/7/2025).(foto/ist)

Pati, Proliman News- Koordinator aksi demo Gerakan Pati Bersatu (GERPAB), Cahaya Basuki alias Yayak Gundul, melayangkan surat permohonan audiensi ke Mapolresta Pati, Selasa (19/7/2025).

Dalam suratnya Yayak Gundul bermaksuf mempertanyakan kebenaran dari adanya informasi warga masyarakat mendapat tekanan dari berbagai pihak terkait aksi tanggal 13 Agustus 2025 mendatang.

Ia menyatakan aksi inimurni menetang kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar 250 persen dan pajak makanan 10 persen.

“Kami layangkan surat audiensi ke Polresta Pati karena ada informasinya simpang siur terkait dugaan adanya aparat yang memberikan tekanan atau intimidasi kepada teman-teman yang akan melakukan demo di tanggal 13 dan 14 Agustus 2025. Sehingga nanti di tanggal 24 kami akan audiensi ke Mapolresta,” kata Yayak Gundul.

Berdasarkan laporan dari masyarakat ia mendapatkan informasi jika warga didatangi oleh sejumlah anggota kepolisian.

“Ini baru dugaan, sehingga akan kita konfirmasi nanti,” katanya.

Meskipun begitu Yayak tentu sangat menyayangkan adanya isu ini.

“Jangan sampai ada siapapun itu termasuk oknum aparat menakuti rakyat yang rencananya hendak menyampaikan aspirasi di depan umum atas kebijakan pemimpin yang kurang tepat dan dianggap merugikan masyarakat,”katanya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan terpecah-belah dengan kondisi seperti ini.

Menurutnya, masyarakat harus tetap bersatu menolak kenaikan pajak yang mencekik rakyat di tengah perekonomian yang belum stabil.

BACA JUGA  35 SD Negeri di Temanggung Hanya Dapat Maksimal 5 Siswa, Satu Sekolah Kosong Pendaftar

“Kita ingatkan semua pihak jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengadu domba antara aparat dengan masyarakat. Karena pada dasarnya, tupoksi aparat adalah mengayomi dan melindungi masyarakat. Kalau ada perselisihan antara masyarakat dengan pemerintahan, harusnya aparatnetral tidak boleh memihak,” tutupnya.

Liputan : Mantra / Andy Nursahbani

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *