Kulon Progo, Proliman News – Mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta, tiga pemuda melakukan pemalakan dan merampas 3 buah handphone.
Ketiganya masing-masing BI (24) warga Kraton, Kota Yogyakarta, GBN (23) warga Wates dan YSP (24) warga Panjatan, Kulon Progo.
Ketiganya akhirnya bisa dibekuk aparat Polres Kulon Progo dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa ini terjadi Minggu, 3 Agustus 2025 sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Pahlawan Karangnongko-Nagung, Wates, Kulon Progo.
Ketika korban melintasi Jalan Pahlawan Karangnongko-Nagung bersama temannya sepulang dari pengajian tiba tiba korban beserta temannya dihentikan oleh tiga orang tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor.
Salah satu motor terduga tersebut nopolnya di tutup plastik berwarna hitam.
Kemudian salah satu terduga pelaku mengaku sebagai anggota Kepolisian Resort Kota Yogyakarta. Para pelaku meminta uang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) untuk damai.
Karena mereka menganggap korban beserta temannya mengandarai sepeda motor dengan ugal – ugalan.
Akan tetapi karena tidak mempuanyai uang, pelaku meminta handphone dengan dalih untuk mengecek WA. kemudian setelah mendapat handphone, pelaku sempat memukul dada, mencekik bagian leher dan memukul pipi para korban. Kemudian pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa 3 handphone milik korban.
Berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, personel Unit 2 Satreskrim Polres Kulon Progo menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengejar terduga pelaku ke arah Jalan Nagung-Brosot bersama salah satu korban.
Kemudian personel Unit 2 Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil menangkap terduga pelaku di Bok Batik Panjatan ketika pelaku menunggu korban selanjutnya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Polres Pulon Progo guna proses hukum lebih lanjut.
terhadap pelaku disangkakan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
Dengan bukti 1 (satu) buah hp samsung galaxy a20s, 1 (satu) buah hp realme note 50, 1 (satu) buah hp oppo a16, 1 (satu) buah hp redmi a5, 1 (satu) buah hp oppo a16, 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor beat warna hitam, 1 (satu) buah tasdan 1 (satu) buah pisau.
Liputan : Anung Marganto



