Rakyat Pati Kalah Botok dan Teguh Ditangkap Polisi 36 Anggota DPRD Tidak Menghendaki Pemakzulan Sudewo

Sementara kita tahu 36 anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, PKS, PPP, PKB, Golkar dan Demokrat dalam paripurna tidak setuju Bupati Sudewo dimakzulkan.(foto/ist)

Pati, Proliman News – Perjuangan rakyat Kabupaten Pati Jawa Tengah untuk menggulingkan Bupati Sudewo kalah di Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati, Jumat (31/10/2025) sore.

Bergigih-gigih selama beberapa bulan ini hingga terjadi kerusuhan tanggal 13 Agustus 2025 lalu pada demo besar akhirnya tinggal kenangan.

Bahkan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyanto Botok dan Teguh Istiyanto ditangkap polisi karena alasan yang belum jelas.

Keduanya ditangkap saat terhadi aksi massa pemblokiran jalan Pati – Rembang sore seusai mereka menggelar aksi damai memantau jalannya sidang paripurna Hak Angket di DPRD Pati.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan polisi keduanya dibawa kemana untuk kasus apa.

Bahkan selain dua pentolan AMPB tersebut polisi juga membawa dua aktivis lain yakni Paijan dan Apro yang ditangkap beberapa jam setelah Botok dan Teguh.

Sementara kita tahu 36 anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, PKS, PPP, PKB, Golkar dan Demokrat dalam paripurna tidak setuju Bupati Sudewo dimakzulkan.

Mereka hanya memberi rekomendasi agar Bupati Sudewo melakukan perbaikan pada managemen dan tata kelola Pemda Pati.

Berikut hasil voting yang dilakukan Sidang paripurna DPRd Pati : 1 Fraksi terdiri 12 anggota menghendaki pemakzulan Bupati,  6 Fraksi tediri 36 anggota menghendaki perbaikan kinerja Bupati Sudewo. 

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Regeng Suro Desa Campurejo, Tangis Bupati Agus Gondrong Pecah di Hadapan Ribuan Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *