Akhid Nuryati Desak Pemprov dan BPD DIY Beri Jaminan Uang Nasabah BUKP-BUKP Nakal Bisa Dicairkan !

Anggota Komisi A DPRD DIY Akhid Nuryati mendesak BPD DIY dan Pemprov DIY memberi jaminan kepada nasabah korban BUKP-BUKP nakal di Kulon Progo.(foto/ist)

Yogyakarta, Proliman News – Anggota Komisi A DPRD DIY Akhid Nuryati mendesak BPD DIY dan Pemprov DIY memberi jaminan kepada nasabah korban BUKP-BUKP nakal di Kulon Progo.

“Jangan rakyat dirugikan. Beri jaminan kepada rakyat yang menjadi korban, yakni bahwa uang mereka akan dikembalikan utuh di tangan BPD DIY. Gemana caranya, mereka lebih tahu. BPD DIY itu pembina BUKP,’” katanya kepada Prolimannews.id.

Ia menegaskan, BPD DIY dan Pemprov DIY harus segera melakukan sesuatu, dan beri jaminan bahwa uang mereka di tabungan atau deposito akan dikembalikan utuh, paparnya, Selasa (8/4/2025).

Jika BPD DIY dan Pemprov DIY terlambat merespon akan membuat runyam perekonomian di DIY. Karena BUKP ada disemua wilayah, bukan hanya di Kulon Progo.

Apabila kepercayaan masyarakat runtuh maka resikonya akan terjadi rush atau penarikan dana simpanan besar-besaran di semua BUKP dan dipastikan perekonomian akan rusak.

“Kalau masyarakat tidak percaya, terjadi rush resikonya besar. BUKP itu memegang peranan penting dalam menggerakkan perekonomian di semua wilayah di DIY,” katanya.

Dan jangan sampai, pembiaran terhadap kasus nasabah di Kulon Progo mengorbankan BUKP lain yang berprestasi berjalan dengan baik, tidak menggelapkan dana nasabah, di berbagai wilayah.

Ia mencontohkan, di Kulon Progo sendiri ada beberapa BUKP yang berprestasi dan berjalan dengan baik, seperti BUKP Temon, Pengasih, dan Sentolo, misalnya.

BACA JUGA  Mulai 2027, Pemerintah Setop Bansos Sembako dan Beralih ke Transfer Langsung Berbasis AI

“Mereka mampu menggerakkan perekonomian dan memberi kontribusi pada pendapatan daerah. Kalau mereka lumpuh, terus gemana ? Runyam kan, “ katanya.

Akhid Nuryati mengatakan, langkah  yang harus diambil yakni Pemprov DIY dan BPD DIY segera keluarkan kebijakan untuk memberi jaminan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Artinya jika para penabung dan pemegang deposito yang kini jadi korban kejahatan pengelola sejumlah BUKP di Kulon Progo akan mengambil dananya bisa di take over oleh BPD DIY.

“Tentu dengan didahului audit yang baik, datanya baik, “ ujarnya menambahkan.

Kedua, bawa semua penggelap dana nasabah dan pengurus BUKP nakal ke jalur hukum, karena indikasi kejahatan mereka sudah tercium.

“Tidak perlu ditutup- tutupi, karena sekarang sudah terbuka dengan amat sangat, tidak perlu juga membangun prosedur yang rumit karena pokok masalahnya sudah terbaca sangat gamblang,” tambahnya.

Ia juga mengisyaratkan, bahwa penempatan para pengelola BUKP di setiap wilayah itu bersinggungan dengan kepentingan tertentu. Maka tidak boleh lagi ada rasa-rasa eman, karena mereka terbukti nakal.

Ia menegaskan, data terbaru yang masuk ada beberapa modus operandi yang membuat BUKP-BUKP di Kulon Progo bermnasalah.

Pertama, penggelapan dana nasabah dengan berbagai modus operandi, ada setoran nasabah tidak sampai kantor, ada penggelapan dana secara rapi oleh pengurus BUKP untuk kepentingan pribadi.

Kedua, ada yang melakukan kejahatan dengan kredit fiktif, bisa melalui pengaju baru atau pengaju kredit lama dan itu bisa lolos karena ada permainan bersama dalam satu lembaga.

BACA JUGA  Arahan Presiden Prabowo Soal Bandara Adisutjipto, Sultan HB X: Pesawat Jet di YIA, Baling-Baling di Adisutjipto

Ketiga, ada dana masuk dari masyarakat tanpa prosedur yang benar,  seperti setoran tabungan fiktif dan itu ada atau terjadi di beberapa nasabah.

“Muaranya semuanya itu untuk kepentingan pribadi, dan ini kejahatan pengelola BUKP, ini urusannya Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Akhid Nuryati memberi penjelasan.

Ia menjelaskan, apapaun bentuknya BUKP itu banom atau cabang dari BPD DIY untuk menggali pendapatan yang muaranya juga untuk pendapatan daerah.

Maka BPD DIY dan Pemprov DIY harus segera turun tangan, jangan sampai terlambat.

Akhid Nuryati juga kaget, melihat data bahwa penambung di BUKP ada yang mencapai angka hampir satu miliar rupiah, ratusan juta, dan mereka berjalan sudah cukup lama.

Ia sangat tidak habis pikir, ketika nasabah dengan tabungan ratusan juta sementara penabung meninggal tidak segera dikonfirmasi kepada keluarganya.

“Segera tangani, dan diatasi betul-betul, termasuk oleh pemerintah kabupaten karena mereka juga mendapat penghasilan dari BUKP,” tambahnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *