Anggota Komisi B DPRD Kulon Progo Nasib Wardoyo Desak Komisaris PT SAK Ambil Langkah Cepat

Perlu segera dilakukan langkah penyelamatan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) secepatnya. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Perlu segera dilakukan langkah penyelamatan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) secepatnya.

Jika tidak maka penghentian beroperasinya PT SAK oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan awal bulan Juli 2025 lalu itu akan berdampak serius.

Pertama, pembekuan berlama-lama akan membuat perusahaan ini hancur, rusak dan dipastikan ambruk dengan meninggalkan banyak tanggungan.

Kedua, runtuhnya perusahaan BUMD tentu akan memiliki konsekunesi hukum terhadap penyertaan modal yang dilakukan Pemda Kulon Progo.

Ketiga, jika masalah internal PT SAK tidak bisa dirampungkan, seperti masalah hutan Rp 25 miliar, persoalan hukum terhadap semua direksi dan terputusnya kerjasama operasional dengan pihak lain tentu akan berakibat fatal.

“Jika hutang-hutang dan laporan keuangan tidak segera selesi tentu akan terjadi akumulasi tagihan yang belum terbayar dan tentuh akan menjadi masalah hukum dan berkembang kemana-mana,” katanya.

Dan bagi Pemda Kulon Progo ini akan menjadi masalah baru yang berdampak pada temuan aparat dan bisa masuk ranah korupsi.

“Karena penghentian kegiatan PT SAK berdasarkan surat bupati, bukan karena inisiatif direksi atau komisaris, dan surat tersebut akan menjadi pintu masuk upaya penghilangan jejaqk korupsi. Bisa jadi begitu,” katanyanya.

Sementara jika dilakukan pemerikasaan asset, kemungkinan nanti tinggal asset tanah yang dimiliki PT SAK karena sarana pendukung produksi sekarang sudah lenyap entah kemana,” katanya.

BACA JUGA  Agar Tidak Menjadi Dosa Masa Depan Perlu Bentuk Segera Pansus PT SAK, Ada Investasi Rp 32,5 Miliar Lho !

Maka Nasib Wardoyo meminta agar Komisaris PT SAK segera mengambil inisiatif penyelsaian masalah ini secara lengkap dan profesional. Diantaranya mengangkat PLT Dirut dan jajaran direksi.

“Saya minta Komisaris PT SAK harus segera bertindak melakukan penataan kembali dan penyelamatan, diantranya angkat pengangkatan PLT Dirut, penyelesaian utang, dan penataan bisnis PT SAK. Pengangkatan  PLT Dirut dan jajarannya seperti itu penting,” ujar  Nasib Wardoyo, Kamis (16/10/2025).

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *