Beredar Isu BUMD PT Selo Adikarto Bakal Dijual Kepada Pihak Ketiga, Agung Setyawan : Tidak Ada Rencana Itu !

Kepada pers Kamis (19/2/2026) ia mengakui bahwa sejauh ini masyarakat masih belum dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakannya.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Beredar kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK) akan diprivatisasi atau dijual kepada pihak ketiga oleh Pemda Kulon Progo.

Kabar ini muncul setelah adanya pertemuan karyawan PT SAK dengan jajaran direksi dan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, kemarin di Wates.

Ketika dikonfirmasi Bupati Agung Setyawan menolak rumor yang beredar tersebut. Karena perusahaan ini sedang dalam penyelidikan aparat Kejaksanaan Negeri Kulon Progo, terkait dugaan korupsi.

Diperoleh informasi, privatisasi PT SAK menjadi langkah rasional karena perusahaan ini dinilai tidak mampu memasok Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PT SAK bahkan dinilai menjadi beban Pemda Kulon Progo karena investasi yang ditanam dalam perusahaan ini cukup banyak tetapi tidak ada hasilnya.

Dugaan korupsi di PT SAK oleh kejaksaan, terutama mengenai laporan keuangan perusahaan aspal mixing plan atau aspal hot mix ini selalu tidak untung atau minus sejak tahun 2016 hingga tahun 2024.

Ketika dikonfirmasi Bupati Kulon Progo Agung Setyawan oleh reporter prolimannews.id, Winarto, Selasa ( 12/8/2025) sore menolak rumors PT SAK akan dijual.

“Tidak ada rencana itu. Biarkan penanganan hukum selesai dulu, nanti akan ditata ulang. Tidak ada rencana dijual, atau privatisasi, “ ujarnya.

Agung Setyawan mengatakan bahwa PT SAK belum melaksanakan tugasnya yakni memberi laporan keuangan sesuai standar yang dibakukan selama beberapa tahun ini.

BACA JUGA  UGM dan Pemkab Kulon Progo Berkolaborasi Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Pertanian

“Biarkan direksi merampungkan tugasnya, dulu. Lalu ke depan seperti apa, kita lihat nanti. Mau dijual kepada pihak ketiga keempat atau kelima, tergantung para direksi ini bagaimana,” tambahnya.

Sehingga diyakinkan sampai detik ini belum ada rencana menjual PT SAK kepada siapapun karena masih dalam masalah dan perlu diselesaikan dulu.

Bagimana dengan karyawan yang beberapa bulan tidak digaji, biarkan diurus oleh direksi, karena ini perusahaan, sedang Pemda Kulon Progo sebagai pemilik.

“Kok minta gajinya ke saya, ya nggak bener. Minta ke direksi itu, biar diselesaikan oleh direksi,” tambah Agung Setyawan.

Liputan : Winarto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *