Botok Tantang Dewas RSUD Soewondo Pati Torang Manurung Duel Satu Lawan Satu, Ada Apa Lagi Ini ?

Ia menegaskan penangkapan empat warga ini tidak akan menyurutkan perjuangan AMPB untuk terus melakukan gerakan pelengseran Sudewo.(foto/ist)

Pati, Proliman News – Malam ini Kamis (4/9/2025) ramai di media sosial video pernyataan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono Botok menantang Ketua Dewan Pengawas RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung duel satu lawan satu.

“Nggak usah bikin ribut Pati kamu Torang Manurung. Nggak usah bawa-bawa preman. Cukup aku lawan aku di tengah alun-alun Pati, singgel ( satu lawan satu , biar disaksikan rakyat Pati,” katanya.

Kenapa tiba-tiba beredar video tantangan duel satu lawan satu Supriyono Botok ?

Rupanya siang tadi saat Dewas RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung keluar meninggalkan sidang Pansus Hak Angket di DPRD Pati, beberapa jurnalis disikat oleh preman yang mengawal Toran Manurung, hingga terjengkang.

Di beberapa media bahkan ditulis, beberapa wartawan tersebut dibanting oleh preman yang mengawal Toran manurung hingga menimbulkan keributan baru di media sosial.

Atas perisiwa ini wartawan yang mengjadi korban kekerasan preman pengawal Toran Manurung mengadukan peristiwa ini ke Polresta Pati.

Maka ramailah media sosial dengan berbagai unggahan dan komentar masyarakat terhadap peristiwa ini.

Sementara di video lain Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung, meminta maaf kepada rakyat Pati karena telah membuat huru-hara saat keluar dari Sidang Pansus Hak Angket Bupati Sudewo, di DPRD Pati.

“Saya mohon maaf kepada masyarakat Pati, saya tidak tahu telah terjadi keributan saat tadi saya keluar dari Kantor DPRD Pati,” katanya.

BACA JUGA  Yayasan As-Syafi'iyah, Mendut Magelang Jawa Tengah Berduka, 10 Ustazah Meninggal 4 Orang Terluka Parah

Sebuah media menulis,sidang pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo berakhir geger, Kamis (4/9/2025).

Bahkan sejumlah wartawan dibanting oleh seseorang yang diduga preman saat hendak wawancara Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung.

Kejadian ini bermula saat Manurung walk out (WO) sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Anggota pansus DPRD Pati pun murka mereka tak terima dengan sikap Manurung.

Manurung pun meninggalkan sidang pansus pemakzulan Sudewo. Sejumlah wartawan mencoba menghampiri dan mengejar Manurung hingga ke lantai 1 Gedung DPRD Pati.

Mereka meminta tanggapan terkait sikap walk out dirinya tersebut. Namun permintaan wawancara ini malah dibalas dengan tindakan kasar seseorang yang diduga preman.

Ia mendorong dan membanting wartawan. Hingga salah satu wartawan jatuh tersungkur ke lantai. Saat itu, seorang anggota kepolisian ikut mengawal Manurung. Namun, polisi tak mencegah tindakan tersebut.

Peristiwa ini pun mendapatkan tanggapan Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin. Ia mengutuk keras tindakan orang yang diduga pengawal pribadi Ketua Dewas tersebut.

”Jurnalis didorong hingga terjatuh oleh oknum diduga pengawal Dewas RSUD Soewondo Pati saat meliput siding pansus hak angket pemakzulan bupati digedung DPRD,” kata Iwhan.

Menurutnya, kejadian itu merupakan kekerasan terhadap jurnalis. Ia pun menilai melakukan intimidasi, kekerasan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik adalah tindakan pidana sebagaimana tertuang dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

BACA JUGA  Beredar Data Longsor Desa Cibeunying Majenang Cilacap Masih Ada 22 Jiwa Belum Ditemukan 3 Meninggal

”Kejadian kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di wilayah Muria Raya, tepatnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat kawan-kawan jurnalis sedang meliput rapat pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati di gedung DPRD Pati,” tandasnya.

Liputan : Tim Proliman

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *