Bupati Klaten Hamenang Ismoyo dan Staf BPK Jateng Ahmad Lutfie Dibawa KPK ke Jakarta Bersama 8 Orang Lainnya

Buntut OTT KPK di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hingga Kepala BPK Jateng Terseret dalam Lima Klaster Korupsi. (Foto/Dok)

Jakarta, Proliman News  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut lima klaster dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, mengatakan klaster-klaster tersebut terdiri atas dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan upah pungut.

Kemudian, dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

KPK kemudian membawa 9 dari 19 orang dari Klaten ke Jakarta, dan seorang yang ditangkap di Jakarta.

Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Liputan : Suyono Sugondo / Ant

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Paguyuban Nasabah BUKP Kulon Progo Kirimkan Dokumen Carut Marut BUKP Wates dan Galur ke Sultan di Kraton Yogyakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *