Eko Suwanto: Wacana Pembayaran Gaji Pegawai ASN Melalui Koperasi Desa Merah Putih Harus Dihentikan

Eko Suwanto Ucapkan Selamat HUT 270 Kota Jogja, Dorong Pemkot Tingkatkan Anggaran Pendukung 5 Program Prioritas Atasi Kemiskinan. (Foto/Dok)

 Yogyakarta, Proliman News – Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengkritik keras wacana pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, ia menyoroti risiko keamanan data pegawai dan nomor rekening yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Eko meminta wacana tersebut dihentikan sebelum berkembang menjadi kebijakan.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya berfokus menyempurnakan mekanisme pembayaran gaji yang sudah berjalan, termasuk memastikan ketepatan waktu pembayaran dan mencegah adanya data pegawai fiktif.

“Dengan mempertimbangkan aspek keamanan ini, ide pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih adalah gagasan yang tidak masuk akal. Ke depan, sebaiknya wacana pembayaran gaji melalui Koperasi Merah Putih ini dihentikan,” tegas Eko Suwanto di Ruang Komisi A DPRD DIY Jumat, (16/10/2026).

Ia menilai pemindahan data pegawai ke mekanisme baru perlu mempertimbangkan perlindungan informasi pribadi, terutama data rekening yang berkaitan langsung dengan keamanan keuangan pegawai.

“Begitu data itu berpindah, bukan hanya data PNS yang pindah, nomor rekeningnya juga ikut pindah. Pertanyaannya, siapa yang bisa menjamin keamanan agar tidak terjadi fraud?” ujarnya.

Menurut Eko, risiko tersebut perlu menjadi pertimbangan serius sebelum pemerintah mengambil keputusan. Ia juga mengingatkan agar wacana kebijakan baru tidak menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Pembenahan Sistem Dinilai Lebih Mendesak

Alih-alih mengubah mekanisme pembayaran gaji, Eko mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem yang sudah ada.

BACA JUGA  Tri Wibowo: BUKP Wates Kok Masih Aktif Masih Ada Komputer Printer Pegawai Masih Gajian Juga ?

Pembenahan, antara lain, diarahkan pada ketepatan waktu pembayaran, validasi data pegawai, serta pencegahan adanya PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) fiktif.

“Yang ke depan penting itu bagaimana menyempurnakan yang sekarang ada agar pembayarannya tepat waktu, kemudian memastikan tidak ada PNS fiktif maupun PPPK fiktif. Itu jauh lebih baik,” katanya.

Ia menegaskan, kesejahteraan aparatur dan pengawasan terhadap kinerja pegawai juga perlu menjadi perhatian.

Eko mendorong penguatan peran Ombudsman dan Inspektorat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan aparatur bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan disiplin, integritas, dan upaya pencegahan korupsi.

Menteri Koperasi Diminta Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Eko juga mengingatkan agar Kementerian Koperasi tetap berfokus pada pengembangan koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan mengambil peran dalam urusan pembayaran gaji aparatur yang menurutnya perlu ditangani melalui kewenangan instansi terkait.

“Menteri Koperasi lebih baik berkonsentrasi pada bagaimana mengembangkan ekonomi rakyat melalui perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan koperasi-koperasi yang secara ideal digagas Bung Hatta dan dikerjakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai penguatan koperasi dapat dilakukan melalui digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembinaan, serta dukungan terhadap koperasi yang tumbuh secara partisipatif di tingkat kabupaten dan kota.

Sementara itu, urusan kepegawaian dan pembayaran gaji, menurut Eko, perlu tetap dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan sesuai bidang masing-masing.

BACA JUGA  Wagub DIY Paku Alam X Meminta Jogja Bike Rendezvous (JBR) 2026 Lebih Berdampak Sosial

Di akhir pernyataannya, Eko mengingatkan PNS dan PPPK di lingkungan Pemda DIY agar tetap menjalankan tugas secara optimal dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

“Teruslah bekerja secara optimal, didukung dengan disiplin yang tinggi, integritas yang baik, dan tentu saja semangat melayani serta antikorupsi,” pungkasnya.

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *