Deddy Sitorus Hari Ini Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan MKD DPR RI Buntut Serangannya Kepada Jokowi

Deddy Sitorus dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke 7 Joko Widodo.(foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Rampai Nusantara melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke 7 Joko Widodo.

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan pihaknya telah melakukan kajian mendalam, terkait dengan pernyataan Deddy Sitorus yang mentebut ada utusan tertentu meminta Jokowi tidak dipecat dari PDIP dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto untuk mundur.

“Dari pernyataan Deddy Sitorus tersebut kami dalami, kami lakukan kajian dengan kesimpulan kami menduga ada kesengajaan untuk mencemarkan nama baik, menyudutkan dan meng-framming jahat Pak Jokowi sehingga pada hari ini kami mengadukan ke Bareskrim untuk unsur pidananya dan MKD untuk unsur pelanggaran etiknya,” kata Mardiansyah Semar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Ia menyampaikan saat ini Jokowi merupakan dewan pembina Rampai Nusantara, sehingga secara organisasi merasa dirugikan dengan pernyataan tak berdasar dari Deddy Sitorus.

“Fitnah dan serangan-serangan politik tentu kami juga ikut merasakan termasuk yang dikemukakan oleh Deddy Sitorus yang sudah berulang kali menyerang pak Jokowi,” tuturnya.

Menurutnya laporan untuk Deddy ini sebagai pembelajaran untuk pihak yang selama ini terus menyerang Jokowi tanpa dasar. Harapannya, ke depan siapapun bisa menghargai satu sama lain.

“Kami ingin politisi berdebat dan adu argumen secara bermartabat, tidak memfitnah dan menframing jahat pihak tertentu apalagi Pak Jokowi sudah berulang kali menyampaikan sedang menikmati pensiun dan tidak ikut cawe-cawe pada dinamika politik tertentu,” jelasnya.

BACA JUGA  DPW PKB DIY Kunjungi Panti Asuhan Difabel Mukti Insani Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul

Ia berharap baik Bareskrim Polri maupun MKD DPR segera menindaklanjuti dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih dalam.

“Kami sudah melaporkan dan berharap Bareskrim maupun MKD segera menindalanjuti laporan kami dan memanggil terlapor supaya tidak terus jumawa seolah-olah tidak tersentuh,” katanya.

(*)

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *