Pati, Proliman News – Warga Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Polresta Pati, Jum’at ( 3/10/2025) siang tadi.
Mereka mengantarkan pentolan AMPB Teguh Istiyanto untuk melaporkan kelompok warga pro Bupati Pati Sudewo yang telah menganianya kemarin.
Pada saat itu ia juga melaporkan percobaab pembakaran rumahnya subuh pagi tadi yang dilakukan oleh orang tak dikenal.
Kita tahu Teguh Istiyanto menjadi bagian pergerakan pelengseran Bupati Pati Sudewo dan warga yang cukup vokal mengkritisi berbagai kebijakan Bupati Pati Sudewo.
Ia dikenal kritis terhadap kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Teguh dianiaya di depan gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB saat ia bersama rombongan akan menyaksikan rapat Pansus DPRD Pati untuk mendengarkan keterangan Bupati Sudewo.
Teguh di depan Polresta Pati mengatakan, jika penganiaya dan orang tak dikenal yang melakukan percobaan pembakaran rumahnya tidak tertangkap maka warga akan mengusir Kapolresta Pati.
“Kapolresta Pati Jaka Wahyudi kita usir dari pati kalau mereka tidak tertangkap,” ujarnya keras.
Kuasa hukum AMPB, Nimerodin Gulo, menuntut keadilan kepada Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.
“Hari ini sebagian aliansi datang ke Polresta Pati untuk bertemu dengan Pak Kapolresta sehubungan dengan peristiwa tindak pidana yang terjadi di gedung DPRD. Kebetulan Pak Kapolresta ada di situ, dan korbannya, Mas Teguh, dilihat langsung oleh Pak Kapolresta,” ujar Gulo.
Dan subuh tadi, terjadi percobaan pembakaran rumahnya. Ini tindak pidana lagi. Dua orang mencoba membakar rumah Pak Teguh. Ini akibat ketidaktegasan pihak keamanan, lanjutnya.
Ia khawatir, bila rentetan peristiwa ini dibiarkan, tindak kejahatan kepada aktivis AMPB bakal terus terjadi. Pihaknya mendesak Kapolresta Pati menangkap para pelaku.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, saat menemui massa menyatakan akan memproses pelaporan tersebut.
“Sudah kita proses dan usahakan. Biarlah Polresta bekerja, nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” ujar Kapolresta kepada massa.
Jaka Wahyudi juga menegaskan tidak akan menunda penanganan kasus ini. Ia berkomitmen untuk bekerja secara profesional.
“Tidak ada yang dipersulit. Kami berusaha profesional menegakkan hukum. Laporan sudah kami terima dan secepatnya akan diproses,” katanya.
Liputan : Andy Nursahbani



