Dinas Dikpora Kabupaten Kulon Progo Akan Melaunching Bahan Ajar Mendalam Standar Nasional SD/SMP

Bahan ajar yang sudah disusun oleh tim terdiri dari lebih dari 60 orang penulis terpilih dibawah arahan para pakar dan ahli tersebut akan di launching besuk Jumat (5/2/2026) di Aula Adikarto, Wates, Kulon Progo.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kulon Progo terus membuat gebrakan, guna menyempurnakan materi bahan ajar mendalam, dan kekinian bagi siswa SD dan SMP.

Salah satu kerja keras selama enam bulan terakhir Dinas Dikpora berhasil menyusun bahan ajar yang telah disesuaikan dengan Keputusan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 46/2025.

“Bahan ajar di semua satuan pendidikan dituntut untuk diselaraskan dengan Capaian Pembelajaran (CP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang telah ditetapkan secara nasional,” ujar Kepala Dinas Dikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, Rabu (4/2/2026).

Bahan ajar yang sudah disusun oleh tim terdiri dari lebih dari 60 orang penulis terpilih dibawah arahan para pakar dan ahli tersebut akan di launching besuk Kamis (5/2/2026) di Aula Adikarto, Wates, Kulon Progo.

Nur Wahyudi menegaskan, bahan ajar mendalam ini merupakan hasil dari serangkaian upaya perbaikan dan pemutakhiran bahan ajar yang berkelanjutan.

Bahan ajar inilah adalah landasan utama bagi Dikpora Kulon Progo untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya memperbaiki dan memperbarui bahan ajar di jenjang SD dan SMP sesuai dengan CP dan ATP sebagaimana dimaksud dalam Keputusan BSKAP 46/2025.

“Bahan ajar mendalam ini tidak diperoleh secara instan. Kami menyusun langkah-langkah secara terstruktur dan bertahap,” ujarnya.

Pertama, menyusun pola penulisan yang memuat CP/ATP sesuai fase sebagai peta jalan pembelajaran agar bahan ajar yang dikembangkan benar-benar mampu memandu pencapaian kompetensi peserta didik secara runtut dan terukur.

Kedua, merancang konten bahan ajar yang menggabungkan muatan lokal Kabupaten Kulon Progo dengan substansi nasional, sehingga pembelajaran menjadi lebih relevan, kontekstual, dan bermakna bagi peserta didik.

BACA JUGA  Demo Ricuh Dimana-mana, Fakultas Ushuluddin IIQ An-Nur Bantul Keluarkan Himbauan Kewaspadaan

Ketiga, seluruh bahan ajar ini melewati proses review dan validasi yang ketat oleh tim kurator dan editor sebelum diresmikan dan didistribusikan ke sekolah-sekolah.

Agar proses pengembangan bahan ajar ini terstandarisasi dan dapat dipertanggungjawabkan, Dinas Dikpora Kabupaten Kulon Progo telah menerbitkan berbagai peraturan dan pedoman yang saling melengkapi.

Pertama, SK Nomor 570 Tahun 2025 tentang Prosedur Pengembangan dan Distribusi Bahan Ajar Pengayaan Mata Pelajaran Dengan Muatan Lokal sebagai acuan teknis yang mengatur seluruh tahapan dari perencanaan, penulisan, review, hingga distribusi bahan ajar.

Kedua, Pola Penulisan Bahan Ajar telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap produk bahan ajar yang dihasilkan memenuhi standar kualitas konten, struktur, dan penyajian yang konsisten.

Ketiga, SK Nomor 582 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pengembang Bahan Ajar dan SK Nomor 720 Tahun 2025 tentang Penyusun Bahan Ajar untuk jenjang SD / SMP.

Berbagai surat keputusan tersebut menetapkan secara jelas tugas, tanggung jawab, dan mekanisme kerja masing-masing tim, mulai dari Tim Penulis, Tim Editor, Tim Kurator, hingga Tim Media, sehingga seluruh proses pengembangan bahan ajar berjalan terkoordinasi dan terarah.

Salah satu hal yang kami banggakan dalam proses pengembangan bahan ajar ini adalah pemilihan tim penulis berbasis prestasi dan kompetensi.

Para guru yang terpilih sebagai penulis bahan ajar bukan sekadar guru yang kompeten di bidangnya, melainkan mereka adalah guru-guru berprestasi dan pemenang berbagai lomba di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional.

Mereka telah membuktikan dedikasi, inovasi, dan keahlian mereka melalui berbagai pencapaian dan penghargaan dalam dunia pendidikan.

Pengalaman mereka sebagai pemenang lomba-lomba pendidikan menjadi nilai tambah yang sangat berharga, karena mereka memiliki kemampuan untuk menuangkan ide-ide segar, praktik pembelajaran inovatif, dan pemahaman mendalam terhadap kebutuhan peserta didik ke dalam konten bahan ajar berkualitas tinggi.

BACA JUGA  Sebanyak 10.104 Siswa SD/Mi dan SMP/MTs Kulon Progo Ikuti TKA 2026 Banyak Kejutan Nilainya Sempurna

“Kami ingin menegaskan bahwa keputusan untuk memilih guru- guru berprestasi sebagai penulis bahan ajar bukanlah sekadar formalitas. Ini adalah bentuk apresiasi nyata dari Dinas Dikpora Kulon Progo terhadap kontribusi mereka selama ini,” tegasnya.

Dinas Dikpora Kulon Progo  percaya bahwa guru-guru yang telah berprestasi dan memenangkan berbagai lomba pendidikan adalah sosok-sosok yang tepat untuk menghasilkan bahan ajar yang tidak hanya memenuhi standar kurikulum, tetapi juga mampu menginspirasi dan memotivasi peserta didik dalam proses belajar mereka.

Prestasi tersebut adalah bukti nyata komitmen mereka terhadap kemajuan pendidikan, dan Dinas Dikpora Kulon Progo  sangat mengapresiasi kerelaan serta dedikasi mereka dalam menyumbangkan keahlian mereka demi kepentingan pendidikan.

“Hasil dari seluruh upaya tersebut, telah berhasil  disusun buku bahan ajar untuk jenjang SD sebanyak 12 mata pelajaran dan jenjang SMP sebanyak 16 mata pelajaran,” katanya.

Bahan ajar yang akan launching besuk bukan sekadar produk cetak atau dokumen pembelajaran, tetapi merupakan instrument strategis untuk memastikan pembelajaran di kelas berlangsung lebih bermakna, berpusat pada peserta didik, serta mampu menguatkan literasi, numerasi, dan karakter, lanjutnya.

Bahan ajar ini disusun selaras dengan CP dan ATP sesuai Keputusan BSKAP 46/2025, dan diperkaya dengan muatan lokal yang mencerminkan karakter dan potensi Kabupaten Kulon Progo.

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi penyebaran bahan ajar, Dinas Dikpora Kabupaten Kulon Progo telah menyediakan seluruh bahan ajar ini dalam format digital yang dapat diunduh dan diakses melalui laman resmi Dinas Dikpora.

BACA JUGA  Wapres Gibran Hadiri Harlah ke-13 Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah di Kalasan Sleman, Gibran: Beliau Guru Saya !

Dengan tersedianya format digital ini, para pendidik, peserta didik, maupun orang tua dapat mengakses bahan ajar kapan saja dan di mana saja tanpa terkendala oleh keterbatasan jarak dan waktu.

Penyediaan versi digital ini sejalan dengan semangat transformasi pendidikan berbasis teknologi, sekaligus mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.

“Meskipun demikian, kami menyadari bahwa masih terdapat kebutuhan akan bahan ajar dalam bentuk cetak bagi sebagian orang tua yang menghendaki versi fisik untuk kemudahan belajar anak-anaknya di rumah,” katanya.

Oleh karena itu, pencetakan buku bahan ajar bersifat opsional dan dilakukan berdasarkan kebutuhan serta permintaan dari orang tua.

Bagi pihak percetakan atau penerbit yang berminat untuk mencetak bahan ajar ini, diwajibkan untuk terlebih dahulu menjalin perjanjian kerja sama lisensi dengan Dinas Dikpora Kulon Progo guna memastikan integritas konten, kualitas produksi, serta kesesuaian dengan ketentuan hak kekayaan intelektual yang berlaku.

Dikpora Kulon Progo menegaskan, bahwa :

1. Tim pengembang bertanggung jawab menjaga kualitas substansi bahan ajar agar tetap sesuai dengan CP dan ATP yang ditetapkan,

2. Guru di sekolah diharapkan dapat memanfaatkan bahan ajar ini secara optimal dan kreatif dalam proses pembelajaran,

3. Dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga akan terus melakukan pendampingan serta evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan penggunaan bahan ajar ini berjalan efektif di lapangan.

“ Kami berharap buku bahan ajar ini tidak berhenti pada kegiatan launching semata, tetapi benar-benar digunakan, dikembangkan, dan disempurnakan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan dinamika pembelajaran di sekolah,” tururnya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *