Ijtihad Politik Tim 9 PCNU – DPC PKB Kulon Progo Sepakat Usung Ahkmad Basuki – Noor Harish di Pilkada 2024

Tim 9 sepakat mengusung Akhmad Basuki, ST dan Drs. Noor Harish, M.Ag sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo pada Pilkada Kulon Progo 2024,(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Tim 9 (tim gabungan DPC PKB Kulon Progo dan PCNU Kulon Progo) yang beri mandat untuk melakukan ijtihad politik terkait Pilkada Kulon Progo 2024, menghasilkan lima kesepakatan.

“Sedang, point yang ditunggu-tunggu berbagai kalangan adalah kesepakatan ketiga bahwa Tim 9 sepakat mengusung Akhmad Basuki, ST dan Drs. Noor Harish, M.Ag sebagai  Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo pada Pilkada Kulon Progo 2024,” ujar Sekretaris Tim 9 Kiai Shihabudin, Rabu (10/7/2024).

Sedang lima kesepakatan selengkapnya adalah sebagai berikut :

Pertama, menjalankan MOU antara PWNU dan DPW PKB DIY pada tanggal 03 November 2019 tentang NU dan PKB sepakat untuk untuk bersama-sama dalam satu suara dan dalam satu bariran ( fi shaffin wahid wa fi kalimatin wahidah) pada Pilkada.

Kedua, bersama-sama menjalankan 9 Pedoman Berpolitik Warga NU pada Pilkada 2024 Kabupaten Kulon Progo.

Ketiga Mengusung Akhmad Basuki, ST dan Drs. Noor Harish, M.Ag sebagai  Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo pada Pilkada Kulon Progo 2024.

Keempat, memberikan tugas kepada DPC PKB Kulon Progo untuk menjalin komunikasi dengan partai-partai lain untuk memperkuat koalisi.

Kelima, DPC PKB Kulon Progo untuk selalu melaporkan perkembangan kepada Tim 9.

Demikian lima kesepakatan yang ditandatangani oleh Gus Luqman Ketua PCNU Kulon Progo,selaku Ketua Tim 9 Kulon Progo, lalu Kiai Shihabudin Ketua DPC PKB Kulon Progo selaku sekretaris Tim 9.

BACA JUGA  Rekomendasi Cabup H. Marija, ST Tak Kunjung Turun, Koordinator KKM Zuharsono Ashari : Koalisi Masih Kondusif

Kesepakatan tersebut juga ditantantangani langsung oleh 6 anggota Tim 9, yakni Kiai M. Wasiludin, Ahmad Najich, Rahmad Raharjo, Muktaf Ajib, dan Fitroh Nurwijaya Legowo.

Komposisinya lima orang dari pengurus PCNU Kulon Progo, dan empat orang dari DPC PKB Kulon Progo.

“Pertemuan dilakukan di Pondok Pesantren An – Nadwah, Kauman, Bendungan, Wates, Kulon Progo atau rumah Rois Syuriah PCNU Kabupaten Kulon Progo, KH. Saifuddin, dari pukul 14.00 – 18.00 WIB, Selasa 9 Juli 2024, kemarin,” tandas Kiai Shihabudin.

Sedang KH. Danuri Noor, karena sedang berada di Kalimantan mengirimkan surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk mengikuti rapat secara daring dan memberikan persetujuan atas kepsepakatan Tim 9. (*)

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar