PPATK Bongkar Daerah dan Kecamatan dengan Pemain Judol Terbanyak, Cengkareng Nomor Satu

Data menunjukkan kelompok usia 20-30 tahun adalah yang paling rentan. Bayangkan, masa depan yang harusnya jadi produktif justru terancam hancur karena deposit uang di meja judi digital. (Foto/Dok)

Jakarta, Prolimannews – Aktivitas judi online (judol) di Indonesia sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja merilis data mengejutkan terkait sebaran wilayah dengan pemain judol terbanyak di tanah air. Hasilnya, Kabupaten Bogor sukses nangkring di urutan pertama!

​Nggak tanggung-tanggung, di Kabupaten Bogor tercatat ada sebanyak 103.092 pemain judol aktif. Nilai deposit yang mereka gelontorkan pun bikin geleng-geleng kepala, yakni menembus Rp414,4 miliar.​

PPATK menyebut kawasan Jabodetabek kini telah membentuk klaster yang menjadi pusat aktivitas judi online nasional. Setelah Bogor, posisi kedua ditempati oleh Jakarta Barat dengan 89.320 pemain (deposit Rp600,6 miliar). Disusul Jakarta Timur di posisi ketiga dengan 81.750 pemain (deposit Rp425,9 miliar), dan Kota Bandung di tempat keempat dengan 80.549 pemain (deposit Rp341,7 miliar).​

Kecamatan Cengkareng Paling Macet… Pemain Judolnya!, Jika dibedah secara spesifik per kecamatan, PPATK membongkar 5 kecamatan dengan jumlah pemain judi online paling padat di Indonesia:​

Cengkareng (Jakarta Barat): 21.497 pemain​Cakung (Jakarta Timur): 14.664 pemain​Tanjung Priok (Jakarta Utara): 13.769 pemain​Kebayoran Lama (Jakarta Selatan): 9.948 pemain​Bekasi Utara (Bekasi): 7.793 pemain.

​”Ini menunjukkan bahwa judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak. Ia sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas sekitar kita,” tulis PPATK dalam unggahan resminya.​

BACA JUGA  Anak Gadisnya Meningal dalam Kecelakaan Maut di Sokaraja Banyumas, Rasdi Anggota TNI AD Mencari Keadilan

Hal yang paling bikin miris adalah profil dari para pelaku itu sendiri. PPATK mengungkapkan bahwa mayoritas pemain judol berasal dari kelompok usia produktif, tepatnya di rentang usia 20–30 tahun, yang kemudian diikuti oleh kelompok usia 31–40 tahun.​

Dari segi gender, kaum pria mendominasi secara telak dibandingkan wanita dengan perbandingan rasio 7:4.

​PPATK mengingatkan bahwa kondisi ini sangat berbahaya bagi perekonomian bangsa. Kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru menjadi pihak yang paling rentan hancur karena judol. Menurut mereka, yang dipertaruhkan di meja judi digital ini bukan cuma uang, melainkan masa depan generasi produktif Indonesia.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *