Fajar Gegana: Kuota 30 Persen Perempuan di Semua Lapisan PDIP Adalah Bentuk Keberpihakan

Fajar menegaskan wujud nyata keberpihakan kepada perempuan di jajaran PDI Perjuangan ditunjukkan dengan kuota 30% pada semua unsur jajaran kepengurusan, (foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo menggelar sarasehan dengan tema Meneladani Semangat Kartini , Perempuan Akar Rumput Berdaya, Berkarya dan Berdampak di Panti Marhaen PDI Perjuangan Kulon Progo Selasa (21/4/2026).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo Fajar Gegana dalam sambutannya mengatakan sarasehan dalam rangka peringatan Hari Kartini merupakan upaya PDI Perjuangan untuk terus mengingat dan meneruskan cita-cita perjuangan Kartini.

Fajar menegaskan wujud nyata keberpihakan kepada perempuan di jajaran PDI Perjuangan ditunjukkan dengan kuota 30%  pada semua unsur jajaran kepengurusan, baik itu struktural partai di tingkat kabupaten DPC, tingkat Kapanewon PAC, tingkat Kalurahan Pengurus Ranting, tingkat pedukuhan Pengurus Anak Ranting, badan dan sayap partai.

“Anak ranting misal dari 5 orang pengurus, minimal 2 orang perempuan.  Kapanewon dari 11 orang pengurus 4-5 perempuan. DPC 17 pengurus 6 diantaranya perempuan. Begitu pula untuk badan dan sayap partai kuota 30 persen wakil perempuan,” kata Fajar Gegana.

Tidak hanya soal kuota, PDI Perjuangan Kulon Progo berkomitmen pada keberpihakan perempuan dengan terus mengawal isu perjuangan hak-hak perempuan.

“Kami seluruh jajaran pengurus dan kader berkomitmen memperjuangkan kesetaraan gender dan isu perjuangan perempuan lainnya,” tandas Fajar.

Sementara itu, narasumber sarasehan Pito Agustin Rudiana, Jurnalis media daring alternatif perspektif perempuan konde.co memaparkan bahwa di dunia politik kuota perempuan di parlemen menjadi salah satu cara mewujudkan kesetaraan sekaligus upaya meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan politik.

BACA JUGA  AKBP Ridho Hidayat Resmi Menjabat Kapolres Kulon Progo Menggantikan AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu.

Dijelaskan Pito, berdasar data, dari masa ke masa kuota 30 persen secara jumlah mengalami peningkatan. Sebagai contoh perempuan di DPR RI, dari 11,1%-11,6% di periode 2004-2009, kini menjadi 21,9% – 22,1% di periode 2024-2029.

“Pemilu 2004-2009: 61 hingga 65 orang (11,1%-11,6%) dari 550 kursi; Pemilu 2009-2014: 101 orang (18,04%) dari 560 kursi ; Pemilu 2014-2019: 97 orang (17,32%) dari 560 kursi; Pemilu 2019-2024: 112 orang (19,48%) dari 575 kursi; Pemilu 2024-2029: 127-128 orang (21,9% 22,1%) dari 580 kursi,” urai Pito Agustin Rudiana yang juga menjabat sebagai Majelis Pertimbangan Legislasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.

Ditambahkan Pito, meski keterwakilan perempuan terus meningkat, bukan berarti perjuangan telah berhasil. Secara fakta, masih banyak perempuan yang hanya menjadi sebatas pelengkap kuota 30 persen.

“Masih banyak posisi politisi perempuan yang dipasang hanya untuk melengkapi kuota 30 persen saja tanpa diimbangi kapasitas dan kualitas yang memadai. Ini catatan, untuk kita perempuan terutama perempuan di politik dituntut terus meningkatkan kualitas dan kapasitas diri. Kita tunjukkan jadi anggota dewa bukan hanya karena uang, dan popularitas semata. Tapi memang karena kita mampu menjalankan dan memperjuangkan amanah rakyat,” tandas Pito.

Peserta sarasehan, Ida Ristanti yang juga anggota DPRD Kulon Progo menyatakan secara tertulis Kulon Progo sudah memiliki Perda Pengarusutamaan Gender. Namun diakuinya pelaksanaannya belum optimal.

BACA JUGA  JCW Desak Sri Sultan HB X Evaluasi Baperjakat DIY Buntut Polemik Jabatan Kadispar

“Kulon Progo ada perda penyelenggaraan pengarusutamaan gender. Dulu saya Ketua Pansusnya. Tapi sepertinya ya belum sepenuhnya dilaksanakan optimal. Contoh kami mengusulkan penganggaran yang untuk pro perempuan misal honor kader posyandu, pkk, yang pelakunya di lapangan itu perempuan, ya tidak mudah lolosnya,” kisahnya.

Liputan : W Mayanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *