KPU Kulon Progo Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Kepada Pemkab Sebesar Rp 7,5 Miliar

Ada sisa anggaran cukup besar dari Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Kulon Progo, yakni Rp7.529.112.405,00. yang berarti pula pemantaan Dana Hibah mencapai 76,75 persen.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo mengembalikan Sisa Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, menyampaikan Dana Hibah dari Pemkab Kulon Progo untuk Pilkada 2024 mencapai Rp32.381.341.000,00.

“Sedang yang digunakan untuk mendukung tahapan Pilkada 2024 Kulon Progo hanya sebesar Rp24.852.228.595,00,” ujar Budi, Rabu (23/04/2025).

Sehingga ada sisa anggaran cukup besar dari Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Kulon Progo, yakni Rp7.529.112.405,00. yang berarti pula pemantaan Dana Hibah mencapai 76,75 persen.

Ia menambahkan 76,75 persen pemanfatan Dana Hibah tersebut untuk pengadaan sarana dan prasarana persiapan pemilihan.

Termasuk memfasilitasi program kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Budi menjelaskan, sisa Dana Hibah telah dikembalikan lewat transfer ke Kas Daerah pada 24 Maret 2025.

Ia mengatakan, pengembalian dana sisa dari Dana Hibah itu telah menjadi komitmen KPU Kulon Progo terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengapresiasi kerja profesional KPU Kulon Progo dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Bupati menyatakan Pemkab Kulon Progo berkomitmen untuk terus memberi dukungan pada setiap kegiatan dan program dari KPU Kulon Progo. Termasuk dukungan pembiayaan.

“Dukungan perlu diberikan demi suksesnya tahapan Pilkada selanjutnya dan meningkatkan partisipasi pemilih di Kulon Progo,” jelasnya.

BACA JUGA  Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf Menegaskan Bahwa Ia Tidak Akan Mundur dari Jabatannya

Liputan : Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *