Nenek Parjinem: Ketua BUKP Galur Utang Saya Rp 30 Jt, Saya Punya Deposito Rp 100 Jt dan Simpanan Rp 15 Jt, Zonk Semua !

“Ya hanya ini bukti saya, “ ujar Parjinem dengan lunglai dan tatapan kosong.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Parjinem (67) warga Pedukuhan Bunder 3, Banaran, Galur, Kulon Progo, barangkali bisa menjadi contoh korban kenakalan ‘sempurna’ BUKP Galur.

Kepada Prolimannews.id perempuan cantik ini memperlihatkan sertifikat deposito senilai Rp 100 juta, di BUKP Galur.

“Yang ini masih utuh, saya tidak pernah mendapat laporan apapun, soal bungan depositonya,” ujar Parjinem.

Semula ia menaruh dana Rp 100 juta di deposito tiga bulan, tetapi ketika jatuh tempo dan ia ingin menarik dananya tiba-tiba BUKP Galur mengatakan, dana BUKP Galur kosong.

Kemudian deposito atas nama Parjinem atas ide petugas di BUKP Galur diperpanjang menjadi setengah tahun.

Lagi-lagi kenakalan terjadi, ketika jatuh tempo, dan dananya ingin ditarik, BUKP Galur kembali tidak memiliki dana, sehingga deposito diperpanjang lagi menjadi satu tahun.

“Setelah itu, sudah runyam, nggak ada penjelasan apapun terhadap dana saya ini,” papar Parjinem ketika ditemui di rumahnya.

Lalu Parjinem menunjukkan cuilan kertas buku, yang berisi keterangan bahwa Untoro Haryadi Ketua BUKP Galur lama telah meminjam dana kepada Parjinem dana segar senilai Rp 30 juta rupiah.

Untuk dana pinjaman ini Untoro meninggalkan sepucuk sertifikat atas nama ED warga Muntilan, Magelang, Jawa Tengah.

Parjinem tidak tahu, kenapa serifikat milik warga Muntilan ini yang jadi jaminan. Bahkan ia tidak pernah mengecek apakah sertifikat ini ruwet atau tidak.

BACA JUGA  Rupiah Melemah di Angka Rp 17.600 Per Dollar, Presiden : Aman, Rakyat di Desa Nggak Pakai Dollar

“Saya tidak mau ribut, yang penting duit saya bisa saya ambil, itu saja,” katanya pendek.

Karena ini utang atas nama Ketua BUKP Galur, apakah ini masuk menjadi tabungan atau tidak, Parjinem tidak paham. Karena ia percaya begitu saja kepada Ketua BUKP Galur, Untoro.

Kemudian ada selembar kertas berisi surat keterangan titipan dana kepada BUKP Galur ( bukan tabungan,red) senilai Rp 15 juta, dengan penjelasan dari kelompok UKM Gerbang Trisik.

“Kalau yang ini sudah sering saya ambil, sehingga dari Rp 15 juta sekarang sudah berkurang. Saya ngambil bervariasi antara Rp 100 ribu, hingga Rp 250 ribu, totalnya berapa saya tidak tahu,” terang Parjinem.

Parjinem mengaku pernah memboking lowyer untuk memproses pengambilan dan penagihan utang Ketua BUKP Galur, namun di tengah jalan lowyer menyerah.

“Katanya, dia nyerah, tidak mampu,” tambahnya.

Di tengah masyarakat beredar kabar Parjinem yang sehari-hari menjadi pengepul rosok ini memiliki tabungan / deposito senilai Rp 180 juta di BUKP Galur.

tetapi ketika dikonfirmasi Parjinem hanya mampu menunjukkan bukti kepemilikan deposito Rp 100 juta, bukti utang piutang Rp 30 juta, dan titipan dana non tabungan senilai Rp 15 juta.

“Ya hanya ini bukti saya, “ ujar Parjinem dengan lunglai dan tatapan kosong.

Nah sekarang saudara-saudaranya, menyarankan untuk melapor polisi saja atas kejadian ini, setelah setahun lebih Parjinem berjuang dengan caranya.

BACA JUGA  DPRD Kulon Progo Menerima Usulan Revisi Perda KTR dari Serikat Pekerja Rokok dan Pengusaha

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *