PT Pos Indonesia Dilanda Isu Kecurangan Pegawai, Potensi Kerugian Tembus Rp37 Miliar

(Foto/Andrean Kristianto)

Yogyakarta, Proliman News – PT Pos Indonesia (Persero) saat ini tengah menghadapi masalah internal yang cukup serius. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 30 Juni 2025, badan usaha milik negara (BUMN) ini mencatat potensi kerugian yang cukup signifikan akibat praktik kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh oknum pegawai. Nilai estimasi kerugiannya tidak main-main, yakni mencapai Rp37,72 miliar.

Angka ini menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan dengan akhir tahun 2024, di mana estimasi kerugian kala itu tercatat minimal Rp34,48 bahwakan kini terus membengkak.

Praktik lancung ini tersebar di beberapa kantor regional dan anak usaha Pos Indonesia sepanjang semester I-2025. Wilayah Makassar menjadi penyumbang potensi kerugian terbesar.

Berikut Wilayah / Entitas & Estimasi Nilai Kerugian:

Regional 6 Makassar | Rp18,71 miliar

Regional 1 Medan | Rp9,52 mliar

Regional 3 Bandung | Rp5,69 miliar

Regional 2 Jakarta, 4 Semarang, 5 Surabaya, & HO ~ | Rp4,00 miliar (total)

PT Pos Logistik Indonesia (Anak Usaha) | Rp433,80 juta

PT Pos Finansial Indonesia (Anak Usaha) | Rp216,58 juta

Saat ini, pihak manajemen Pos Indonesia menegaskan bahwa kasus-kasus kecurangan tersebut masih dalam proses penanganan hukum, mulai dari tahap pemeriksaan, penyelidikan, hingga penuntutan oleh pihak berwenang.

Di luar isu kecurangan tersebut, rapor keuangan Pos Indonesia pada paruh pertama 2025 ini memang sedang mengalami tekanan berat. Beberapa indikator penting menunjukkan penurunan performa:

Laba Bersih Anjlok: Laba tahun berjalan terpangkas hampir separuh, menjadi Rp117,8 miliar dari yang sebelumnya mencapai Rp248,52 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

BACA JUGA  Nilai Tukar Rupiah Menguat Terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) di Perdagangan Sepekan Terakhir

Pendapatan Turun Drastis: Pendapatan perseroan merosot ke angka Rp1,8 triliun, padahal di semester I-2024 mampu mengantongi Rp2,74 triliun.

Utang dan Arus Kas: Total liabilitas (utang) perusahaan membengkak 31,72% menjadi Rp9,89 triliun. Selain itu, arus kas dari aktivitas operasional juga mencatat minus sebesar Rp677,52 miliar.

Kondisi pelik ini bertepatan dengan momentum mundurnya Daud Joseph dari jabatan Direktur Utama PT Pos Indonesia pada awal Juli 2026.

Menyikapi situasi ini, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara langsung turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Managing Director Danantara, Rohan Hafas, mengungkapkan bahwa masalah di tubuh Pos Indonesia merupakan persoalan menahun yang sudah terakumulasi lama.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Danantara menemukan adanya indikasi penyimpangan tata kelola yang serius, termasuk dugaan rekayasa atau manipulasi laporan keuangan. Pihak Danantara menegaskan tidak akan menoleransi praktik curang ini dan akan merapikan tata kelola Pos Indonesia secara transparan melalui jalur hukum yang berlaku.

Liputan: Galang Andika Pratama

 

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *