Kulon Progo, Proliman News – Ribuan orang warga Kabupaten Kulon Progo menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh sejumlah lembaga bisnis.
Bukan itu saja, ribuan orang warga di wilayah ini juga tertipu penyertaan modal jahat serta simpanan uang hoaks yanhg dilakukan oleh sejumlah lembaga keuangan dengan janji bunga tinggi serta mudah dicairkan.
“Sejumlah lembaga bisnis dan keuangan yang bergerak di bidang investasi dan penanaman modal serta simpanan telah melakukan penipuan di Kabupaten Kulon Progo, selama bertahun-tahun,” ujar Nur Misuari Erbachan Direktur Investigasi Ngancani Wong Cilik (NW) Center, Minggu (12/4/2026).
Nur Misuari mengatakan, hampir semua lembaga ini terlihat seperti legal, tetapi praktek di lapangan terutama di Kulon Progo menjadi kriminal, melakukan penipuan, lanjutnya.
Seperti praktek penipuan investasi yang dilakukan ROBD Global Indonesia, yang dijalankan melalui base camp di Krembangan, Kulon Progo, ini telah menipu ratusan orang dengan investasi kecil.
“Lembaga ini menarik para korban dengan uang investasi antara Rp 6 juta hingga Rp 10 juta rupiah, dan pesertanya terkonsentrasi pada kelompok-kelompok tertentu,” katanya.
Kemudian NW Center juga menerima aduan dari sejumlah orang yang terjerat investasi bodong melalui BitCoin yang melanda sejumlah warga di Kulon Progo.
“Merka dijanjikan untung besar dengan investasi di sektor tambang, sehingga para korban berani menyetor uang hingga puhan juta rupiah. Tetapi kemudian kolektor hilang,” kata Nur Misuari.
Lembaga advokasi hukum dan sosial yang berkantor di Blok 5 Karangwuni, Wates, Kulon Progo, ini merilis sedikitnya 12 ribu warga di Kabupaten Kulon Progo telah menjadi korban investasi bodong.
Mereka juga menjadi korban bujuk rayu penanaman modal aneh atau simpanan dengan bunga tinggi yang digerakkan oleh sejumlah lembaga bisnis secara illegal.
“Mereka ini telah menjadi korban atas kejahatan keuangan yang dijalankan sejumlah lembaga bisnis dengan berbagai modus dengan kerugian antara puluhan juta hingga ratusan juta rupiah,” katanya.
Nur Misuari mengatakan, bahkan bebrerapa hari ini mereka telah mendapat aduan warga masyarakat yang ada di Kapanewon Kokap, Wates dan Temon Kulon Progo yang tertipu oleh lembaga keuangan yang menggunakan modus snap boast, dengan iming-iming menggiurkan.
“Mereka kini kena tipu rata-rata Rp 11 juta rupiah per orang, namun datanya sedang berjalan dan berapa kerugian yang diderita masyarakat hingga kini belum terakumulasi,” katanya.
Liputan : Suyono Sugondo


