Jakarta, Proliman News – Pakar telematika Roy Suryo tersenyum saja menanggapi dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tuduhan ijasah palsu oleh Polda Mertro Jaya.
Roy Surya kepada pers mengatakan, ia serahkan seluruh proses berikutnya kepada kuasa hukum yakni Ahmad Konsinuddin dan kawan-kawannya.
“Ya saya tersenyum saja. Saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum saya, untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Ia menegaskan tidak takut terkait statusnya sebagai tersangka karena masih ada proses berikutnya dan itu memakan waktu panjang.
“Pertama tersangka, lalu terdakwa, itu butuh waktu panjang, bisa bertahun-tahun. Maka ya tersenyum saja,” ujarnya.
Beberapa kali Roy Suryo dalam pernyataannya mengatakan bahwa yang ia teliti adalah dokumen publik.
Kalau kemudian ini ditersangkakan dan dikriminalisasi maka ini akan menjadi preseden buruk.
“Yang saya teliti adalah dokumen public. Ini akan menjadi preseden sangat buruk, kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik di tersangkakan dan dikriminalsisasi,” katanya.
Ia bahkan dengan jumawa menyatakan agar Jokowi mengambil langkah paling sederhana, yakni menunjukkan ijasah salinya jika memang ada.
“Kalau orang waras, dari awal tidak usah membayar lowyer yang banyak, tidak usah mengorganisir termul-termulnya. Cukup tunjukin ijasah aslinya, orang lihat, oh iya ada. Gitu,” tambahnya.
Liputan: Suyono Sugondo


