Sadis Banget ! Tiara Angelina Saraswati Dibunuh Dicacah Jadi 65 Bagian dan Dikuliti Seperti Kambing

Pelaku ditangkap Minggu (7/9/2025) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, dengan disaksikan petugas dan perangkat kampung setempat.(foto/ist)

Surabaya, Proliman News – Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) dikabarkan ditangkap di rumah Kos Lidah Wetan Gang 1 RT 1 RW 1, Lakarsantri, Surabaya.

Pelaku ditangkap Minggu (7/9/2025) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, dengan disaksikan petugas dan perangkat kampung setempat.

Di rumah kosan itu pelaku membunuh perempuan yang diakui sebagai istri sirinya, lalu mencingnya menjadi 65 bagian.

Informasi dari kepolisian, pelaku melakukan pembunuhan tersebut di rumah kos dua lantai tersebut setelah keduanya cek cok mulut.

Keduanya telah tinggal di rumah kos tersebut sejak bulan April 2025.

“Pelaku membunuh korban di lantai dua. Itu setelah keduanya bertengkar karena pelaku di kunci dari dalam oleh korban,” kata sumber di kepolisian Surabaya Minggu (7/9/2025).

Setelah pintu dibuka oleh korban, lalu korban menuju lantai dua dan diikuti pelaku. Keduanya juga sempat bertengkar cekcok mulut dan didengar oleh tetangganya.

“Saat berada di lantai dua itu, pelaku membunuh korban. Kemudian pelaku memutilasi di kamar mandi,” tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah potongan bagian tubuh korban yang disimpan dalam lemari. Potongan tersebut kemudian dibawa bersama tersangka.

“Ada mata dan kulit korban ditemukan dalam lemari. Kayaknya korban dikuliti,” terangnya

Rumah kos Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi kekasihnya Tiara Angelina Saraswati, didatangi Tim Inafis Polres Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (7/9/2025).

BACA JUGA  Harkitnas 2026 Serukan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak

Kos tempat sejoli menjalani hidup sehari-hari ini akhirnya di police line.

Polisi menyita sejumlah barang dari dalam kos Alvi Maulana, termasuk tas kresek yang kemungkinan berisi potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati.

Tidak banyak yang bisa diketahui dari kegiatan ini, karena warga hanya bisa menyaksikan dari jarak jauh.

Hanya diperoleh informasi, kedatangan anggota kepolisian dari Mojokerto itu terkait dengan kasus mutilasi menjadi 65  potongan tubuh yang ditemukan di jalur wisata Pacet–Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Sementara Alvi Maulana sudah lebih dulu diamankan polisi tanpa perlawanan Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB..

“Iya sudah diamankan dulu, ” kata Heru Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan kepada wartawan.

Liputan : Tim Proliman

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *