Sebut Anggota DPRD Tidak Disiplin, Fraksi APP DPRD Kulon Progo Emosi Tanggapi Pidato Wabup Ambar Purwoko

Sejumlah warga Kabupaten Kulon Progo mengaku telah menjadi korban rayuan gombal bisnis online serta investasi bodong yang digerakkan melalui beberapa situs.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko mendapat catatan merah saat menghadiri Sidang Paripurna Hari Jadi DPRD Kulon Progo ke-73, Senin (19/1/2026).

Catatan merah itu diberikan oleh Fraksi Amanat Persatuan Pembaruan (APP) setelah Ambar Purwoko dalam pidatonya menyebut ketidakdisiplinan anggota DPRD Kulon Progo yang datang terlambat dalam Sidang Paripurna Hari Jadi ke-73 DPRD Kulon progo.

Pidatonya Ambar Purwoko saat itu mewakili Bupati Kulon Progo Agung Setyawan yang tidak bisa hadir karena sedang bertugas di luar kota.

“Saya menyayangkan atas ketidakdisplinan anggota DPRD Kulon Progo karena datang terlambat, sangat disayangkan,” ujar Sekretaris Fraksi Amanat Persatuan Pembaruan (APP) DPRD Kulon Progo Nasib Wardoyo, menirukan pidato Ambar Purwoko.

Menurut Nasib Wardoyo pernyataan Wabup Ambar Purwoko ini nglamak tidak beretika, ia perlu belajar tentang tata kelola  tata pemerintahan dan etika birokrasi.

Ia mengatakan, apa yang dikatakan Ambar Purwoko juga tidak benar, karena tidak ada anggota DPRD Kulon Progo yang datang terlambat ke kantor DPRD Kulon Progo saat itu.

“Semua anggota sudah ada di ruang fraksinya masing-masing pada jam 09.30 WIB. Lalu staf DPRD Kulon Progo mengabari ke semua fraksi bahwa paripurna segera dimulai dimohon semua anggota DPRD memasuki ruangan besar. Tidak ada yang terlambat,” katanya.

Setelah itu baru semua jajaran dinas dan undangan turut memasuki ruangan besar dimana Sidang Paripurna Hari Jadi ke-73 DPRD Kulon Progo dimulai.

BACA JUGA  Tegaskan Fokus Kawal Prabowo-Gibran, Projo Tepis Spekulasi Pembentukan Poros Politik Dini

“Lah tiba-tiba Ambar Purwoko dalam pidatonya menyayangkan anggota DPRD Kulon Progo tidak disiplin dan terlambat datang. Ini ada apa ? Kalau benar ada ndak masalah, posisi dia ini undangan lho, tidak etis bicara begitu,” katanya.

Catatan merah berikutnya ia tidak memamitkan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, kenapa tidak hadir, pergi kemana atau sedang ada acara apa, tidak ada sama sekali.

“Ini aneh ini. Ia seolah seperti bupati, sementara ia hanya bertugas mewakili bupati. Kalau apa yang ia sampaikan ini atas nama bupati, bagaimana ? Apa ia sanggup menerima resikonya?” tandas Nasib Wardoyo.

Catatan merah lain ia duduk di kursi yang biasa diduduki Bupati Kulon Progo bersebelahan dengan Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifudin.

“Saya sudah diizinkan Ketua Fraksi APP DPRD Kulon Progo untuk memberi tanggapan atas perilaku Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko ini kepada pers,” ujarnya.

Maka Nasib Wardoyo menyatakan, pihaknya mempersilahkan Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko untuk mengambil ruang dimana guna membahas masalah etika birokrasi ini lebih mendalam.

“Intinya Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko tidak beretika dan nglamak karena menganggap bahwa posisinya sebagai atasan anggota DPRD Kulon Progo dan bisa trunyak-trunyuk, “ katanya.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *