Kulon Progo, Proliman News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo belum dapat melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 30 gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut tertahan lantaran Pemkab masih menunggu penyerahan berkas dokumen perencanaan dan penyelesaian fisik dari pihak penyelenggara, PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kulon Progo, Iffah Mufidati, mengonfirmasi bahwa penyiapan tim verifikasi aset KDMP sebenarnya sudah rampung dan telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati.
”Tim verval yang diketuai Sekda Kulon Progo sudah terbentuk melalui SK Bupati. Namun, verifikasi faktual baru bisa berjalan setelah bangunan gerai serta gudang selesai 100 persen dan dokumen resmi diserahkan oleh PT Agrinas,” ujar Iffah.
Progres Pembangunan Gerai KDMP
Dari total target 30 gerai KDMP yang dirancang untuk mendukung program strategis Presiden Prabowo Subianto di Kulon Progo, progres di lapangan mencatat:
- 23 Gerai: Telah selesai didirikan.
- 7 Gerai: Masih dalam tahap pembangunan.
- Fasilitas Penunjang: Mayoritas lokasi sudah menerima kendaraan operasional, tetapi beberapa kelengkapan pendukung lainnya masih dipenuhi secara bertahap.
Sembari menunggu dokumen perencanaan diserahkan PT Agrinas sebagai acuan kerja tim verval, Pemkab Kulon Progo saat ini sebatas melakukan pengawasan dan pemantauan (monitoring) di lapangan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Liputan: Galang Andika Pratama



