Jakarta, Proliman News – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mendesak Presiden Prabowo Subianto menyeret oknum anggota TNI yang menembak tiga polisi hingga tewas di Way Kanan, lampung ke peradilan umum bukan peradilan militer.
Sehingga anggota TNI yang menembak tiga polisis saat menggrebed judi sabung ayam tersebut, dibawa ke ranah peradilan pidana. Hal ini didasari maraknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di lapangan.
“Terakhir adanya dua anggota TNI menembak mati tiga anggota Polri dari Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) saat penggerebekan perjuadian sabung ayam,” ujarnya Rabu (19/3/2025)..
PBHI mencatat bahwa sepanjang 2018-2022, terdapat 338 kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, mulai dari penganiayaan, penyiksaan, hingga penembakan.
Sayangnya, hampir semua kasus tersebut tidak pernah diadili di peradilan umum dan tetap ditangani oleh peradilan militer.
Hal ini menunjukkan bahwa TNI masih belum menjalankan reformasi peradilan militer sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 31 Tahun 1997.
Julius Ibrani meminta, Presiden Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harus memastikan dua Anggota TNI yang berbuat kejahatan umum (selain perang) tetap diadili di Peradilan Umum secara terbuka, bukan di Peradilan Militer.
“Jika tidak dilakukan, maka terjadi impunitas yang akan menyebabkan keberulangan perbuatan,” kata Julius menjelaskan.
PBHI juga menyoroti penyalahgunaan senjata api oleh anggota TNI yang tidak pernah dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam setiap insiden penembakan oleh anggota TNI, dalih yang sering digunakan adalah kesalahan individu tanpa pernah ada pertanggungjawaban yang lebih luas.
PBHI juga mempertanyakan penempatan anggota TNI di kawasan Register 44/45, yang seharusnya merupakan wilayah PT Inhutani V dan digunakan untuk kepentingan komersial negara secara transparan.
Namun, ditemukan adanya praktik ilegal, termasuk perjudian sabung ayam yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.
“Tragedi Way Kanan harus dijadikan momentum bagi KPK RI dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi di atas lahan BUMN, PT Inhutani,” katanya.
Presiden Prabowo harus turun dan bersikap tegas terhadap tragedi berdarah ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun harus bertanggung jawab penuh, tegasnya.
(*)


