Pemilik Tabungan dan Deposito Korban BUKP Galur Berkumpul Dana Mereka Mencapai Hampir Rp 3 Miliar

“Langkah hukum akan kami tempuh, karena pihak BUKP Galur sepertinya tidak punya niat baik untuk menyelesaikan tabungan dan deposito kami ini,”ujar Sasmito Nugroho.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Sejumlah pemilik tabungan dan deposito korban BUKP Galur Jumat (28/3/2025) bertemu untuk menentukan langkah hukum akibat dana simpanan mereka tidak bisa cair.

Dari data awal yang mereka kumpulkan dana yang mereka simpan di BUKP Galur baik dalam bentuk tabungan maupun deposito yang tidak bisa mereka ambil, sudah mencapai tidak kurang dari Rp 3 miliar.

“Ya sekitar itu, tapi nanti saja itu, karena angkanya terus bergerak, baik jumlah korban maupun jumlah simpanannya,” ujar Sasmito Nugroho salah satu korban BUKP Galur.

Ia mengatakan, akan menyempurnakan data sampai besuk. Sesudah itu baru akan memberitahu kepada pers dan aparat berapa jumlah korban dan uang simpanan mereka di BUKP Galur.

Setelah itu pihaknya baru akan mengambil langkah hukum sebagai bagian dari upaya memperoleh hak-hak penabung dan pemilik deposito, dan konsultasi dengan Bupati maupun Gubernur DIY.

“Langkah hukum akan kami tempuh, karena pihak BUKP Galur sepertinya tidak punya niat baik untuk menyelesaikan tabungan dan deposito kami ini,”ujar Sasmito Nugroho.

Pengusaha properti dan toko ini mengaku telah lama berhubungan dengan BUKP Galur karena faktor pertemenan dengan pengelola.

Ia mengatakan, dulu kondisinya baik-baik saja. Pembayaran lancar dan tidak pernah terjadi kasus susah mencairkan tabungan atau deposito.

Ia sendiri mengaku memiliki enam buku tabungan nilainya tidak kurang dari Rp 150 juta, dan dua deposito yang nilainya mencapai Rp60 juta.

BACA JUGA  Tutup Sementara BUKP Galur dan Wates Lakukan Investagasi Selesaikan Kasus Nonsetoran yang Kini Masih Gelap !

“Buku tabungan ini milik adik saya, ibu saya, istri saya, saya sendiri, lalu ada deposito milik istri dan adik saya,” ujarnya menjelaskan.

Sasmito Nugroho mengatakan, munculnya keruwetan ini mulai tahun 2022 lalu, dimana banyak penabung susah mencairkan uang tabungannya dan pemilik deposito juga demikian.

Langkah hukum ini akan ditempuh setelah banyak korban masukdalam perkumpulan  yang kini tengah dilakukan pendataan dan entry data nama dan besaran tabungan serta depositonya.

Setelah itu baru nanti akan dirumuskan langkah hukumseperti apa yang akan ditempuh perkumpulan korban BUKP Galur ini.

“Yang pasti gerakan ini akan melakukan sowan Ngarso Dalem ( Sri Sultan HB X, red) dulu sebelum melangkah lebih jauh, karena jumlah dana yang milik kami juga buesar banget,” katanya.

Langkah hukum akan segera ditempuh karena jumlah penabung yang jadi korban BUKP Galur jumlahnya terus meningkat.

Pada pertemuan pertama ini tercatat bahwa korban BUKP Galur masih didominasi oleh para pengusaha dan masyarakat di Kalurahan Brosot, Galur, Kulon Progo.

Sementara, jumlah korban terbanyak berikutnya berada di Kalurahan Banaran, Nomporejo, dan Karangsewu, meski berapa jumlahnya belum bisa di rilis karena angkanya terus bertambah.

“Nanti kami kirim rilis persnya, berapa jumlah korban kecurangan BUKP Galur ini hingga berapa jumlah dana tabungan atau simpanan milik mereka,” ujar Sasmito Nugroho, korban BUKP galur yang memegang 6 buku tabungan dua sertifikat deposito.

BACA JUGA  Bambang Susilo: Untoro Wiyadi Kepala BUKP Galur Bukan Koruptor Tetapi Pencuri Biasa Ajukan Saja Praperadilan !

Namun dari data awal, dana yang mereka simpan di BUKP Galur dan kini susah dicairkan jumlahnya mencapai lebih dari Rp 3 miliar, dan kemungkinan angkanya terus bergerak seiring dengan bergabungnya korban baru.

Menurut Sasmito Nugroho pihaknya juga akan membuat group WA untuk koordinasi dan menentukan siapa saja yang harus mengendalikan kelompok korban BUKP Galur ini, agar lebih rapi.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *