Kulon Progo, Proliman News – Para pemilik tabungan dan deposito di BUKP Galur menyesalkan sikap aparatur pemerintah yang tidak mempublikasikan hasil monitoring dan evaluasinya terhadap BUKP Galur.
“Kami minta agar semua data investigasi tentang BUKP Galur diumumkan oleh instansi yang telah melakukan penyelidikan itu,” ujar Sugiantono, salah satu warga pemilik tabungan korban BUKP Galur.
Sugiantono mengatakan, berapapun jumlah tabungan itu hasil jerih payahnya bekerja bukan hasil korupsi atau menipu anggaran pemerintah, atau mencuri milik orang lain.
“Itu tabungan hasil keringat saya, kenapa sekarang menjadi susah saya ambil? Duit saya, atau duitnya teman-teman itu kemana sejatinya,” katanya menegaskan sembari marah-marah.
Warga korban BUKP Galur ini marah-marah setelah mereka tahu ada instansi tertentu dari Pemda DIY yang melakukan investigasi evaluasi dan monitoring terhadap BUKP Galur.
“Maka sekarang sampaikan kepada publik, hasil monitoring itu duitnya penabung pada hilang kemana, kenapa bisa hilang tak ada rimbanya, lalu siapa aparat BUKP Galur yang nakal menilep duit setoran warga,” tegasnya.
Warga korban BUKP Galur percaya, instansi terkait yang telah melakukan penyidikan atai investigasi tahu benar seluk beluk hilangnya duit tabungan masyarakat.
Karena ternyata mereka juga tahu, bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY serta lembaga lain di DIY telah melakukan penanganan khusus terhadap BUKP Galur, dalam bentuk monitoring dan evaluasi.
BPKA DIY dan sejumlah lembaga lain, telah lakukan membantu dan memfasilitasi monitoring evaluasi kinerja BUKP Galur dan sejumlah BUKP lain di Kulon Progo.
Dari hasil monev tersebut telah diketahui dan diinventarisir sejumlah uang yang nilainya cukup besar yang harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing pengelola BUKP dan telah dituangkan dalam sebuah berita acara (BAP).
Khusus untuk BUKP Galur selain dilakukan monev di lokasi, juga difasilitasi untuk pendalman monev di pemkab sampai 3 hari ber turut-turut.
“Saya lapor saja malah jawabannya nggak enak, ke lembaga itu, ini piye to, “ ujar Maryani ketika ngobrol dengan Proliman News, kemarin.
Sehingga waarga korban BUKP Galur ini meyakini bahwa BUKP Galur sudah ditangani secara intensif oleh sejumlah instansi pemerintah dan ditemukan adanya indikasi penggelapan dana nasabah penyimpangan kewenangan.
Para korban BUKP Galur ini percaya, bahwa kasus ini akan mengungkap siapa pelaku penggelapan dana BUKP Galur dan BUKP di Kapanewon lain, di Kulon Progo.
“Saya kira Gubernur DIY Sri Sultan HB X harus tahu soal ulah BUKP-BUKP dan petugasnya ini, karena Ngarso Dalem itu yang memiliki BUKP, “ ujar Santoso salah satu warga korban BUKP Galur.
Ia mengatakan, sebernarnya ada tiga permainan yang dengan mudah dibaca yakni, adanya petugas penarik setoran atau tabungan yang menggelapkan dana setoran dan sudah berlangsung bertahun-tahun.
Lalu ada beking, yang mengamini atau membiarkan praktek ini berlangsung selama bertahun tahun, yakni minimal Kepala BUKP dan adanya praktek penyimpangan dalam entri data keuangan nasabah.
“Masak yang begitu itu orang pinter-pinter di Pemda Propinsi DIY atau lembaga hukum lain harus mengamati terlalu lama, karena tiap hari semua pihak saling berinteraksi kok. Ini bagi kami, piye carane duitku iso ndang diijoli,” katanya.
Liputan : Suyono Sugondo


