BUMD Pemda Kulon Progo PT SAK Jika Dijual Hanya Laku Rp 15 Miliar Pemilik Harus Bayar Utang Rp 27 Miliar

Jika investor baru tidak mau menanggung beban hutang maka nilai jual PT SAK, maka angka penawarannya hanya bisa dimulai dari penawaran Rp 15 miliar, berdasarkan nilai aset. (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Beredar isu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda Kabupaten Kulon Progo PT Selo Adikarto akan dijual kepada pihak ketiga karena perusahaan ini dinilai tidak menguntungkan.

Perusahaan ini akan dijual konon karena dianggap hanya menjadi beban bagi Pemda Kulon Progo baik secara investasi maupun aspek sosial politik.

Agar tidak terus menerus menjadi beban dan menimbulkan kegaduhan maka diambil langkah paling tepat perusahaan yang berdiri tahun 2004 ini dijual kepada investor yang berpengalaman.

Beredar sejumlah nama calon investor baru yang akan men-take over PT Selo Adikarto (SAK), yakni diantaranya ada PT SKS, PT ADP, dan PT BCS perusahaan tambang dan aspal mixin plan yang selama ini sudah sering bermitra sengan PT SAK.

Sehingga siapapun dari ketiga investor tersebut dinilai sudah tahu dan memahami posisi PT SAK selama 20 tahun beroperasi, dan tentu mengetahui sisi lemahnya perusahaan ini.

Tinggal bagaimana ketiga investor tersebut melakukan kalkulasi, berapa harga yang harus dibayar dan modal apa yang memiliki nilai prospektus tentu menjadi point penting dalam proses take over.

Bupati Kulon Progo Agung Setayawan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak benar PT SAK akan dijual kepada pihak ketiga.

Atau tepatnya belum ada agenda menjual PT SAK. Ia menegaskan, biarkan masalah hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Kulon Progo selesai dulu, baru akan dilakukan perbaikan.

BACA JUGA  Bupati Kulon Progo Agung Setyawan: ASN Wajib Memakai Batik Motif Binangun Kertoraharjo, Pelajar Fleksible

“Biarkan masalah hukumnya selesai dulu. Baru kita lakukan perbaikan. Kalau sudah pasti rampung, mau dijual kepada pihak ketiga, keempat atau kelima, bisa saja,” katanya.

PT SAK didirikan dengan modal cukup besar di tahun 2004 lalu, yakni Rp 12 miliar, patungan antara swasta dengan Pemda Kulon Progo.

Diperjalanannya, perusahaan ini menjadi BUMD murni karena penyertaan swasta akhirnya tidak terealisasi sebagaimana kerjasama awalnya.

Dalam situasi kritis seperti sekarang ini ( dibekukan operasionalnya oleh Bupati Kulon Progo per 8 Juli 2025, red) lalu dihentikan kegiatan bisnisnya karena jajaran direksi tersandung dugaan korupsi.

Lalu berapa harga yang pantas untuk PT SAK kalau benar-benar mau dijual ?

Analisa prolimannews.id, untuk menetapkan harga PT SAK tidak lepas dari hitung-hitungan, investasi awal Rp 12 miliar, dikurangi penyusutan modal mesin, gedung dan fasilitas lain.

Lalu ditambah dengan hutang PT SAK sebesar Rp25 miliar, dan beban lain seperti gaji karyawan dan ongkos-ongkos maka akan ditemukan harga jual paling layak.

Sedang hutang PT SAK kepada dua bank lokal, yakni BPD DIY sebesar Rp 6,7 miliar, dan Bank Kulon Progo sebesar Rp3 miliar, tentu harus disertai dengan bunga dan denda keterlambatan.

Sehingga menurut Analis Perusahaan Jakarta, Adi Purnomo mengatakan jika akan dijual PT SAK rasionalnya akan memasang angka penawaran Rp 40 miliar, yakni nilai investasi terhitung sekarang ini sebesar Rp 15 miliar dan beban hutang sebesar Rp 25 miliar.

BACA JUGA  Bimo Prasetyo: Pemindahan PKL Alwa ke Bekas SD Percobaan 4 Wates Tidak Tepat Sempit dan Banyak Masalah

Jika investor baru tidak mau menanggung beban hutang maka nilai jual PT SAK, maka angka penawarannya hanya bisa dimulai dari penawaran Rp 15 miliar, berdasarkan nilai aset.

Jika penawasan tersebut disepakati, maka Pemda Kulon Progo tetap akan menanggung beban utang PT SAK sebesar Rp 25 miliar, menanggung gaji karyawan, dan utang-utang lain sebesar Rp 2 miliar.

“Itu beban yang secara aturan tidak bisa dihindari karena perusahaan ini milik Pemda Kulon Progo,”katanya.

Sehingga dengan menjual PT SAK Pemda Kulon Progo masih harus nombok Rp 12 miliar untuk merampungkan urusan perusahaan ini.

Karena dipastikan investor baru tidak mau terlibat menanggung beban utang managemen lama PT SAK sebesar Rp 25 miliar.

Maka pertanyaannya, rasionalkah menjual PT SAK ? Atau PT SAK tetap hidup, dengan managemen yang profesional tanpa beban politik dan beban kolegial, sehingga bisa beroperasi kembali dan mengembalikan beban hutang.

Liputan : Suyono Sugondo/Winarto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *