Kulon Progo, Proliman News – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhtarom Asrori meminta pemerintah me-review Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Langkah ini diperlukan guna mendongkrak kegiatan masyarakat yang selama ini banyak disponsori oleh perusahaan rokok.
Muhtarom Asrori di Kulon Progo, mengatakan kenapa Perda KTR perlu dievaaluasi, karena riilnya banyak event olah raga hingga seni budaya tidak bisa berjalan karena tidak diperbolehkannya memasang iklan rokok.
“Karena iklan rokok, diakui atau tidak event-event terselenggara dan menggeliat. Mulai dari kegiatan olah raga, tournamen dan pentas seni budaya, panggung musik, atau sejenis,” kata Muhtarom.
Ia mengatakan, event nasional di Kulon Progo yang terhenti adalah olahraga downhill di Kapanewon Kokap. Terhenti karena berlakukan Perda KTR.
“Kegiatan olahraga downhill itu dapat meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat, lho,” ujarnya menegaskan.
Sementara saat ini pendapatan daerah yang dikejar terus di sektor pajak yang tentu ini juga akan membebani masyarakat.
“Okelah, kita sepakat Perda KTR, tetapi ada mestinya ada ruang-ruang khusus diperbolehkan dievaluasi,” ujarnya.
Sehingga Perda KTR nanti tidakmembebani masyarakat. Justru memberi ruang kepada masyarakat mengembangkan UMKM yang ada, dan pada akhirnya pendapatan masyarakat naik, lanjutnya.
Menurut Muhtarom, idealnya pemerintah meningkatkan pendapatan rakyat, setelah rakyat makmur baru diikuti pendapatan daerah.
“Kami mengusulkan akhir periode DPRD Kulon Progo 2019-2024 ini, pemkab mengevaluasi Perda KTR, khususnya diberi ruang untuk pasang iklan rokok,” katanya.
Dia mengatakan Perda KTR ini tidak berdampak ada penjualan rokok di Kulon Progo. Meski sudah diberlakukan Perda KTR, penjualan rokok di Kulon Progo tetap tinggi.
“Ketika tidak ada Perda KTR, iklan rokok meningkat. Ada Perda KTR, penjualan rokok juga meningkat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami saat dikonfirmasi terkait review Perda KTR melalui pesan WhatsApp belum menjawab.
Sumber :Antara



