Pati, Proliman News – Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati untuk Pemakzulan Bupati Sudewo akhirnya memperoleh kesimpulan, Jumat (31/10/2025) malam.
Dalam akhir paripurna, jumlah anggota DPRD Pati yang setuju dengan pemakzulan Bupati Sudewo hanya 13 orang, seluruhnya dari Fraksi PDIP dan NasDem.
Sementara 36 orang anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, dan Demokrat menyatakan tidak setuju Bupati Sudewo dimakzulkan.
Bupati Pati Sudewo diterpa demo besar hingga berlangsungnya Paripurna Hak Angket DPRD Pati karena telah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebesar 250 persen.
Selain itu sikap arogan Bupati Sudewo juga memicu ketidaksukaan masyarakat kepada Bupati Sudewo.
Kenaikan pajak BPP-P2 kemudian memicu amarah warga karena dinilai memberatkan.
Bupati Pati sempat menantang warga untuk demo besar dan dibuktikan dengan demo besar 13 Agustus 2025.
Namun akhirnya Bupati Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 dan meminta maaf.
Meski sudah meminta maaf, warga tetap menuntut Sudewo mundur dari jabatannya dan DPRD Pati sepakat membentuk Panitia Khusus Hak Angket Pemakzulan Sudewo.
Jelas sudah sikap DPRD Pati terkait upaya pemakzulan Bupati Sudewo, dan dengan segala resiko akan meneruskan pemeriantahannya.
LiputanL Andy Nursahbani



