Menghadiri Walimah Pernikahan dalam Tradisi Islam Sebenarnya Wajib Bawa Amplop atau Tidak ?

Anung Marganto Redaktur Senior Proliman News / Advokat (foto/dok)

Walimah pernikahan dalam tradisi Islam bukan sekadar pesta. Ia adalah syiar, pengumuman sahnya akad, dan sarana mempererat hubungan sosial.

Karena itu, para ulama menempatkan hadirnya undangan walimah bukan sebagai pilihan santai tetapi kewajiban, selama tidak ada uzur.

Di dalam Jawahirul Bukhari nomor 559–560, diriwayatkan sabda Nabi:

“Jika aku diundang ke hidangan sederhana sekalipun, aku akan datang. Dan jika kepadaku diberikan hadiah kecil sekalipun, aku menerimanya.”

(Jawāhirul al-Bukhārī, hadis nomor 559–560)

Catatan para pensyarah kitab tersebut menegaskan:

Menjawab undangan walimah hukumnya wajib, selama tidak ada alasan syar’i yang menghalangi.

Di sini, garisnya jelas: yang diwajibkan adalah hadir, bukan “membawa amplop”, bukan “balas sumbangan”, bukan pula gengsi sosial.

Mengapa banyak orang merasa harus membawa uang?

Di masyarakat, muncul kebiasaan: jika datang ke walimah, harus membawa sumbangan bahkan kadang dianggap “hutang sosial” yang harus dibalas. Budaya ini membuat sebagian orang memilih tidak datang, hanya karena tidak punya uang.

Masalahnya, itu tidak sejalan dengan teks.

Kiai Aris Sadzyli dan  ahli fikih Alfanuha Yushida menegaskan:

— memberi hadiah hukumnya sunnah,

— hadir ke walimah selama diundang hukumnya wajib,

— tidak memiliki uang bukan uzur untuk absen.

Hadiah adalah hibah: baik, dianjurkan, tetapi tidak memaksa. Nilainya pun tidak ditakar dari besar kecilnya melainkan keikhlasan.

Jika ada walimah yang terang-terangan menjadikan undangan sebagai “strategi mengumpulkan dana”, di situ hukum berubah: kewajiban menghadiri dapat gugur karena niat acara bergeser dari syiar menjadi transaksional.

BACA JUGA  Desa dan Kampung Wisata Harus Beri Manfaat Nyata bagi Warga

Intinya  berhenti memelintir agama menjadi tekanan sosial

Ada dua kesalahan yang sering terjadi:

Merasa berdosa jika datang tanpa amplop.

Merasa boleh absen karena tidak punya uang.

Keduanya keliru.

Spirit hadis justru kebalikannya:

Islam melindungi yang tidak mampu bukan memojokkan mereka.

Menghadiri walimah adalah bentuk penghormatan kepada akad, keluarga, dan doa kita kepada pasangan. Memberi hadiah adalah anjuran yang indah  selama sesuai kemampuan dan tidak memberatkan.

Yang memaksa, memalukan, atau menghitung-hitung balasan itu budaya, bukan ajaran.

Penulis : Anung Marganto

Redaktur Senior Proliman News

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *