Sebuah media menulis, dengan lead yang membangkitkan emosi di tengah lemesnya puasa !
Geger geden! Ternyata penangkapan Bupati Fadia Arafiq bukan akhir cerita.
KPK blak-blakan ngaku sempat memburu Ashraff Abu (Suami Bupati) dan anaknya, Sabiq, karena diduga kuat tahu persis ke mana larinya duit panas Rp19 miliar hasil ngerampok jatah katering dan gaji satpam RSUD!
Sampai di sini, nafas pem baca seolah harus dijaga agar tidak putus. Semua pasti membayangkan hiruk pikuk dalam tenang tetapi mengerikan !
Sabiq menyerah, Ashraff menyusul?
Setelah sempat “ngilang” saat OTT, Muhammad Sabiq Ashraff akhirnya kena mental dan mendatangi Gedung Merah Putih, Minggu (8/3/2026).
Dia langsung dicecar soal gimana caranya PT RNB bisa monopoli proyek di 17 dinas sampai kecamatan se-Pekalongan.
Sementara bapaknya, Ashraff Abu yang juga Anggota DPR RI, kini nasibnya di ujung tanduk setelah namanya disebut ikut nikmati duit haram Rp1,1 Miliar!
Nggak tanggung-tanggung, duit hasil “sunat” gaji tenaga outsourcing itu dibagi rata bak kue lebaran, tegas media itu teramat jelas.
Fadia sikat Rp5,5 M, Sabiq Rp4,6 M, dan adiknya Mehnaz Rp2,5 M.
Bahkan ART mereka, Rul Bayatun, dipaksa jadi Direktur bayangan buat narik duit tunai Rp3 miliar biar nggak kelacak bank.
Group W A “Belanja RSUD” jadi saksi bisu!
KPK sudah pegang bukti obrolan di grup WA “Belanja RSUD” yang isinya laporan setor duit buat Fadia dkk.
Rakyat Pekalongan makan hati lewat jalan rusak, eh keluarganya asyik bagi-bagi duit miliaran hasil nipu anggaran rumah sakit!
KPK tegas: siapa pun yang sempat sembunyi, bakal tetap diseret ke dalam jeruji besi !
Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ashraff Abu, bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat sang istri.
Tak hanya memanggil Ashraff, KPK juga akan memanggil salah satu anak Fadia, yakni Muhammad Sabiq Ashraff.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya akan didalami perihal aliran uang ke PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/3/2026).
Budi menjelaskan Fadia punya kendali penuh dalam mengelola perusahaan PT RNB, termasuk dalam hal pembagian dana kepada keluarga serta orang-orang kepercayaannya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Fadia Arafiq ditangkap oleh KPK di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Lantas, berapa harta kekayaan Ashraff Abu? Berikut rinciannya.
Ashraff Abu tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp42.200.000.000 atau Rp42,2 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 30 Maret 2025.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang terletak di Kota Semarang, Kabupaten Pekalongan, dan Malaysia sebesar Rp35.400.000.000 atau Rp35,4 miliar.
Sumber harta terbanyak kedua milik Ashraff berasal dari alat transportasi senilai Rp3.100.000.000 atau Rp3,1 miliar.
Lalu, sumber harta ketiga miliknya berasal dari harta lainnya sebesar Rp2.300.000.000 atau Rp2,3 miliar.
Ditulis Oleh Suyono Sugondo
Diambil dari beberapa media



