Empat Bulan Jelang Pilkada Kulon Progo 2024 Suhu Politik Meresahkan, Upiyo Al Hasan: Koalisi 7 Partai Bisa Ambyar

Keempat kandidat tersebut masing-masing didaulat oleh jajaran pengurus DPD Golkar Kulon Progo untuk memperkenalkan diri satu persatu dihadapan para kader dan pengurus Partai Golkar hingga tingkat ranting (foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Empat bulan jelang Pilkada Kulon Progo 2024 suhu politik mulai terasa tidak nyaman. Meresahkan.

Tujuh partai politik ( yakni PKB, Golkar, PAN, PPP, Gerindra, Nasdem, PKS,red ) yang semula berupaya membangun koalisi besar bisa jadi ambyar di tengah jalan.

Karena koalisi yang terbangun sekarang ini sejak awal tidak mensepakati nama pasangan calon yang akan diusung dalam gelaran Pilkada Kulon Progo 2024 tersebut.

Koalisi tujuh partai tersebut hanya menjalin komunikasi menentukan kriteria-kriteria calon yang dianggap visoner untuk Kulon Progo ke depan.

Tidak adanya perjanjian yang mengikat ketujuh partai untuk tetap bersama-sama mengusung satu pasangan calon tersebut maka sekarang ini masing-masing partai melakukan proses penjaringan calon sendiri dan akan memunculkan rekomendasi untuk calon bupati-wakil bupati yang tidak sama antara satu partai dengan partai lain dalam koalisi ini.

Terus titik temunya dimana nanti ? Kalau masing-masing partai mempertahankan egonya masing-masing, ambyarlah koalisi tujuh partai ini ?

“Ya nanti kita bahas bersama, rekmendasi partai kepada siapa. Kita bahas. Sepakat atau tidak, ya bisa tidak sepakat, nanti itu,” ujar politisi PAN Upiyo Al Hasan ketika diminta pendapatnya.

Ia  mengatakan, memang benar bahwa koalisi tujuh partai tidak mensepakati mengusung nama pasangan calon tertentu.

Hanya sampai pada tataran membangun kesepakatan kriteria-kriteria calon saja. Yakni mencari calon yang visioner dan mampu membawa lompatan besar bagi Kulon Progo.

BACA JUGA  Bagi Caleg Terpilih yang Maju Pilkada 2024 Harus Mengundurkan Diri Alias Batal Jadi Legislatif

“Sudut pandang satu partai dengan partai lain tentu berbeda beda, cara pandangnya, sehingga ya kita hormati ( jika pilihan calonnya tidak sama, red). Karena ya tadi sampai saat ini memang kita tidak mensepakati nama pasangan calon, baru menetapkan kriteria bersama,” ujar Upiyo Al Hasan.

Meskipun demikian, menurut Upiyo Al Hasan sejauh ini komunikasi antar partai koalisi ini masih berjalan baik.

“Tetapi memang kita menghargai keputusan di masing masing partai ( termasuk dalam menentukan soal siapa yang visioner dan tidak visioner, red) dari sejumlah kandidat yang mendaftar di masing-masing partai,” lanjutnya.

Selain itu, karena tahapan penjaringan hingga munculnya rekom dari DPP masing-masing partai prosesnya tidak sama tentu kapan munculnya rekomendasi dari masing – masing DPP partai juga tentu berbeda beda.

“Satu partai dengan partai lain berbeda beda, sehingga ya kita hormati tadi, sehingga  sampai saat ini memang kita belum mengerucut pada satu nama pasangan calon. Kapan itu bisa dibahas, nunggu waktu. Belum ya, masih menunggu waktu,” tandasnya.

Upiyo Al Hasan menegaskan karena proses yang berbeda beda di masing – masing partai inilah yang membuat tidak kunjung jelas siapa nama pasangan calon yang memenuhi kriteria koalisi.

Sehingga proses untuk mengerucutkan siapa nama pasangan calon juga tidak pasti kapan waktunya.  Koalisi tujuh partai politik ini juga tidak menetapkan dead line waktu, kapan batas akhir pensepakatan pasangan calon yang akan mereka usung.

BACA JUGA  DPC PKB Kulon Progo Godog Lima Nama Tokoh Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati Kulon Progo 2024

“Harapannya sih bica segera, cepat, karena pendaftaran pasangan calon itu (24 Agustus 2024) itu sudah dekat, harapannya bisa segera ada pasangan calon dan tersosialisasi dengan baik di masyarakat,” katanya.

Tetapi menurutnya, semua akan menghormati keputusan partai masing-masing anggota koalisi, jika kemudian rekoemndasinya berbeda. Dan keputusan pasangan calonnya juga berbeda, dengan harapan koalisi besar.

“Karena tahapan proses di masing-masing berbeda, maka siapa yang nanti direkom oleh DPP partainya ya kita hormati, baru akan kita bahas sepakat atau tidak, cocok dengan kriteria atau tidak, sehingga mungkin bisa tidak sepakat,” tambahnya.

Tidak adanya kesepakatan waktu, lalu rekomendasi akan jatuh siapa, ini menjadi faktor yang memungkinkan koalisi 7 partai ini pecah, karena memang koalisi tujuh partai hanya membahas soal kriteria calon yang visioner. Tidak mensepakati nama.

“ Ya begitu. Memang kenyataannya kita masih terbelakang, itu kondisi kita itu secara realitas kan gitu, siapa yang visinya paling kuat. Terus bisa menata Kulon Progo. Nah itu yang awalnya menjadi dasar kita untuk berkoalisi,” papar Upiyo Al Hasan.

Ia menambahkan beberapa nama kandidat bakal calon bupati – wakil bupati memang tidak mendaftar di semua partai koalisi. Ada yang hanya mendaftar di satu partai, ada yang mendaftar di dua  partai, ada yang di tiga partai.

Dengan begitu nanti akan ada mekanisme yang berbeda beda di masing – masing partai dan tentu hasilnya, rekomendasi yang keluar juga tidak sama. Itu yang memungkinkan akan ada lebih dari dua pasangan calon, maka koalisi ambyar.

BACA JUGA  Suhu Pilkada Kulon Progo 2024 Masih Dinamis Koalisi 7 Partai Belum Sepakati Pasangan Akhmad Basuki - Noor Harish

“Ya ada Mas Novida (di Golkar, PAN, PKB ) ada Pak Akhmad Basuki ( di PKB, PAN, Gerindra, Golkar, PPP ) ada Pak Mario ( di Gerindra, Golkar ) kan gitu, terus ada yang berkomunikasi dengan Pak Sapardiyono ada Pak Ongko itu semua masuk dalam radar kita,”paparnya..

Maka sejauh ini belum ada kesepakatan politik koalisi ini mengusung siapa.

Koalisi tujuh partai ini menurut Upiyo Al Hasan juga belum bisa bersama-sama mengusung satu pasangan calon dalam waktu dekat karena masing-masing menunggu rekomendasi dari DPP.

“Belum, belum belum. Mestinya secepatnya rekom turun, tetapi kita hormati prosesnya. Nunggu rekom dari seluruh partai di mana kandidat itu mendaftar,” ungkapnya.

Rekomendasi itu hanya surat tugas, lho, lanjut Upiyo Al Hasan.

Yang menentukan itu nanti SK Penetapan calon. Di PAN itu versi pertama rekom itu untuk penugasan calon, bisa satu bisa 2 bisa 3 rekom kepada nama – nama itu. Yang menentukan SK Penetapan calon, ujarnya.

Liputan Hari Sutanto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *