Yogyakarta, Proliman News — Memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Pemerintah tidak boleh menunggu kasus ISPA melonjak atau rumah sakit penuh baru bertindak.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina meminta pemerintah pusat dan daerah segera memperkuat kesiapsiagaan kesehatan di wilayah terdampak dan rawan karhutla.
“Jangan tunggu korban berjatuhan baru pemerintah bergerak. Ketika titik panas meningkat dan asap mulai menyebar, negara harus hadir sekarang”, ujar Anggota DPR RI Vita Ervina
Berdasarkan pemantauan BMKG pada 11 Oktober 2026, masih terdeteksi ratusan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, antara lain 234 titik di Sumatera Selatan dan 213 titik di Kalimantan Tengah. Sebaran asap juga terpantau di sebagian wilayah Sumatera dan sebagian besar Kalimantan.
Menurut Vita, kondisi tersebut harus segera diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Puskesmas dan rumah sakit di wilayah berisiko harus memastikan obat, oksigen, tenaga kesehatan, ruang pelayanan, dan sistem rujukan dalam kondisi siap.
“Pemerintah harus lebih cepat daripada asap. Jangan sampai asap sudah masuk ke rumah warga, sementara respons pemerintah masih tertinggal,” tegasnya.
Vita juga meminta perlindungan khusus bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit penyerta dan gangguan pernapasan. Informasi mengenai kualitas udara, pembatasan aktivitas luar ruang, penggunaan masker, dan tanda bahaya kesehatan harus disampaikan secara cepat dan mudah dipahami.
Selain itu, pemerintah perlu mengintegrasikan data hotspot, kualitas udara, arah angin, wilayah terdampak, dan kasus gangguan pernapasan sebagai sistem peringatan dini.
“Data jangan berhenti di dashboard. Data harus menjadi keputusan dan tindakan. Kalau risikonya sudah terlihat, intervensi kesehatan harus dilakukan sebelum terjadi lonjakan kasus.”
Vita menegaskan, karhutla tidak boleh terus dianggap sebagai bencana musiman yang baru ditangani setelah membesar. Pencegahan, pengendalian titik panas, pembasahan lahan, serta koordinasi lintas sektor harus diperkuat secara berkelanjutan.
“Karhutla boleh berulang, tetapi kegagalan respons negara tidak boleh dinormalisasi. Masyarakat berhak mendapatkan udara yang sehat dan perlindungan kesehatan yang nyata.”
“Ketika asap sudah masuk ke rumah-rumah dan mengganggu pernapasan masyarakat, persoalannya bukan lagi semata lingkungan. Ini sudah menjadi persoalan kesehatan publik, dan negara tidak boleh terlambat hadir.”, pungkas Alumni MM UGM Vita Ervina.
Liputan: W Maryanti



