Pilkada via DPRD Tidak Menghilangkan Politik Uang dan Justru Membuka Politik Transaksional

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch. (foto/dok)

Wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kian mencuat digaungkan oleh sejumlah elit partai politik.

Hingga saat ini PDI – Perjuangan menolak pelaksanaan Pilkada dipilih oleh DPRD.

Sementara PKS belum menentukan sikap terkait Pilkada dipilih via DPRD.

Alasan pelaksanaan Pilkada dipilih via DPRD dianggap lebih hemat dibandingkan dengan pilih langsung oleh rakyat karena banyaknya praktik politik uang atau money politic.

Dilihat dari sisi manapun, wacana Pilkada dipilih via DPRD tidak berasalan dan berpotensi mengandung logika sesat pikir serta mengkhawatirkan karena menghapus partisipasi publik lewat Pilkada dipilih via DPRD.

Bila tingginya anggaran untuk pelaksanaan Pilkada menjadi tolak ukur untuk dilaksanakan Pilkada melalui mekanisme DPRD, maka pemilihan Presiden dan Legislatif (Pilpres dan Pileg) harus diubah mekanismenya? Kalau memang seperti itu.

Jika merujuk pada anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin yang ditaksir sebesar Rp 37 Triliun masih lebih kecil jika dibandingkan dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp 71 Triliun.

Tetapi program MBG darat dengan seabreg masalah mulai tata kelola, kasus keracunan di berbagai daerah termasuk DIY hingga potensi korupsi namun pemerintah tidak memandangnya sebagai pemborosan anggaran padahal anggaran untuk program MBG begitu jumbo.

Selama ini pelaksanaan Pilkada yang dipilih secara langsung oleh rakyat justru meminimalisir praktik transaksional yang marak terjadi sebelumnya ketika kepala daerah dipilih via DPRD.

BACA JUGA  Bupati / DPRD/ Inspektorat/ Kejari, Kemana Uang Rakyat Sebesar Rp 40 Miliar di PT Selo Adikarto (SAK) ?

Sehingga wacana Pilkada via DPRD tidak menjawab subtansi masalah tetapi justru akan muncul praktik transaksional yang sebelumnya marak terjadi.

Artinya, Pilkada via DPRD justru tidak dapat menghilangkan praktik politik uang dan justru berpotensi meningkatkan ruang politik transaksional yang sulit diawasi oleh masyarakat.

Penulis : Baharuddin Kamba

Aktivis Jogja Corruption Watch

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *