Kulon Progo, Proliman News – Puluhan nelayan ternyata masih terus melakukan penangkapan benur lobster di sepanjang Pantai Selatan Kulon Progo.
Para nelayan tersebut turun dari TPI Congot, Glagah dan Karangwuni, Kulon Progo.
Perahu nelayan penangkap benur di TPI Glagah jumlahnya lenih dari 10 perahu dengan dua ABK yang turun melaut.
Sementara, hari ini Senin (27/4/2026) di Pantai Congot dari 12 perahu hanya 3 buah perahu dengan 6 ABK yang turun mencari benur lobster.
Reporter Proliman News Winarto dua hari ini terus berada di lokasi kedua TPI tersebut untuk mengamati kegiatan penangkapan benur lobster.
Ia melaporkan, bahwa setiap perahu bisa menghasilkan 500-900 ekor lobster sekali melaut. Benur lobster tersebut kemudian dikumpulkan kepada para pengepul dengan harga Rp 10 ribu per ekornya.
Winarto melaporkan, para nelayan tidak tahu kalau kegiatan ini termasuk dilarang atau illegal. Para nelayan hanya diminta menangkap dan kemudian dikumpulkan kepada para pengepul.
Hanya saja, sampai sejauh ini pengepul yang dimaksud tidak kunjung bisa ditemui.
Konon bewnur lobster tersebut kemudian diekspor ke sejumlah negara melalui berbagai jalur. Diantaranya melaluik Bandara YIA.
Bulan Maret 2026 lalu, Petugas gabungan berhasil menggagalkan pengiriman 54.096 benih lobster ke Singapura pada Maret 2026.
Benih Bening Lobster (BBL) di Kulon Progo tersebut terutama di pesisir Pantai Congot, Kulon Progo.
Penyelundupan benur lobster ini bernilai miliaran rupiah, dan kegiatan ini terus berulang meski sering digagalkan di Bandara YIA.
Meskipun ada upaya hukum, nelayan setempat mulai diatur dan menyepakati aturan main terkait penangkapan benur.
Bandara YIA sering menjadi titik keluarnya penyelundupan benih lobster dari pesisir selatan Kulon Progo.
Petugas gabungan bahkan berhasil menggagalkan pengiriman 54.096 benih lobster ke Singapura pada Maret 2026.
Nelayan menangkap benur lobster di sekitar perairan Pantai Congot, Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Penjualan benur lobster untuk ekspor secara ilegal dilarang karena merusak populasi lobster.
Meski demikian kegiatan penangkapan benur lobster tetap saja berlangsung dan nelayan dengan enteng menyatakan tidak tahu kalau kegiatan ini dilarang.
Liputan : Tim Proliman News



