Sapardiyono: Bupati Kulon Progo Banyak Membuat Kebijakan Tidak Populer Setahun Ini Maka Dikritik Rakyat

Bupati harus bisa membuktikan bahwa infrastruktur adalah salah satu program utama, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu bisa dipenuhi.(foto/ist)

​Kulon Progo, Proliman News – Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo telah banyak membuat kebijakan yang cenderung kurang populis, setahun ini.

“Sehingga banyak kritikan di masyarakat dan cenderung gaduh, hingga viral untuk beberapa topic tertentu, kira-kira seperti itu,” ujar Pengamat Sosial Dr. Sapardiyono, Kamis ( 19/2/2026).

​Menjurutnya ada empat problem kebijakan yang tidak populer hingga membuat gaduh dan memerosotkan popularitasnya di mata masyarakat.

​Pertama, yang sangat ramai hari ini dibicarakan dimana- mana adalah polemik tentang Geblek Renteng.

Di mana Geblek Renteng dianggap sebagai simbol-simbol politik yang dihidupkan oleh bupati sebelumnya sehingga itu harus dihilangkan dan diganti dengan simbol baru.

“Nah, saya kira ini menjadi polemik yang cukup ramai dan gaduh menurut saya, dan cenderung seperti itu. Harus sadari bahwa Geblek itu adalah simbol dari masyarakat kecil, simbol dari masyarakat kecil yang sedang diangkat derajatnya,” tegasnya.

Ketika masyarakat kecil yang sedang diangkat derajatnya itu kemudian dihapuskan atau dihilangkan, tentu akan ada perlawanan dan kemarahan.

“Sehingga pembelaan masyarakat terhadap simbol ini saya kira sangat keras. Itu ya, yang menurut saya ini perlu menjadi perhatian, itu yang pertama itu,” ujarnya.

​Kedua, kebijakan tentang Perda KTR, revisi Perda KTR yang kemudian memperbolehkan iklan-iklan rokok di ruang-ruang publik.

“Saya kira itu juga sesuatu kebijakan yang gaduh karena itu juga sempat dikritik oleh banyak pihak, LSM, organisasi massa, dan seterusnya, tapi kebijakan itu juga tetap dilanjutkan.” Katanya.

BACA JUGA  JCW Minta KPK Bersikap Tegas Terhadap Nusron Wahid terkait Kasus Suap HGB

Ia menekankan, ini kebijakan yang kurang populis, mengapa? Karena Perda KTR itu sesungguhnya sesuatu upaya untuk menyehatkan masyarakat dan ini sejalan dengan kebiasaan masyarakat yang cenderung naik perhatiannya terhadap aspek kesehatan.

“Jadi mengapa Pemda Kulon Progo justru mengambil kebijakan yang sebaliknya? Ini yang menurut saya blunder yang kedua,” katanya.

​Ketiga, kita tahu tentang Perumda PT Selo Adikarto (SAK) yang diberhentikan operasionalnya yang akhirnya juga diputuskan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sebagai perbuatan yang maladministrasi.

“Saya kira itu juga suatu kebijakan yang tergesa-gesa menurut saya, sehingga merugikan banyak pihak dan tenaga-tenaga kerja yang berada di sana tidak jelas keberadaannya seperti apa, nasibnya seperti apa, masa depannya seperti apa, status sebagai pegawainya seperti apa menjadi tidak jelas,” paparnya.

Dan ini merupakan suatu kebijakan yang cenderung merugikan pihak lain, berbagai komponen masyarakat.

​Keempat menurut saya, katanya, kebijakan yang kurang populer berikutnya adalahimbauan melalui Peraturan Bupati yang mewajibkan sekolah untuk memasang gambar-gambar pimpinan daerah mulai dari Presiden, Gubernur, sampai dengan Bupati.

“Saya kira ini juga suatu kebijakankurang popular. Selanjutnya kebijakan-kebijakan itu akan menurunkan popularitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati yang hari ini sudah menjabat selama satu tahun,” katanya.

Ia berharap ke depan Bupati dan Wakil Bupati harus mengurangi kebijakan-kebijakan yang kurang populer dan dengarkanlah apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

BACA JUGA  Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Menghantam Water Barrier dan Bokong Tronton di Sentolo

“Kalau kita lihat mendengarkan dan membaca komentar-komentar di media sosial yang begitu tajam kritikannya gitu, sebagian besar masyarakat saya pikir menginginkan ada perbaikan infrastruktur gitu ya. Banyak jalan-jalan yang berlubang dan seterusnya yang itu minta segera diperbaiki. Saya kira ke sana untuk ke depan untuk apa namanya untuk kembali mengambil atau merengkuh hati masyarakat supaya kembali percaya,” ujarnya.

Bupati harus bisa membuktikan bahwa infrastruktur adalah salah satu program utama, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu bisa dipenuhi.

Sehingga sedikit banyak ini akan mengobati rasa kecewa masyarakat terhadap kebijakan sebelumnya.

“Sehingga pelan-pelan kalau kemudian ditata saya kira nanti juga bisa kembali direngkuh hati masyarakat untuk kembali bersama-sama apa membangun Kulon Progo yang kita cintai ini,’ paparnya.

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *