Solo, Proliman News – Tahukah anda, siapa anak muda berusia 19 tahun yang menggugat Presiden ke-7 Joko Widodo, karena dianggap gagal merealisasi produk mobil nbasional Esemka ?
Namanya Aufaa Luqmana Re A, ternyata anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Apapun cerita yang melatar belakangi hingga Aufaa Luqmana akhirnya menggugat Jokowi, Makruf Amin dan PT. Solo Manufaktur Kreasi menjadi bagian yang tidak teramat penting.
Apakah Aufaa Luqmana diwayangkan oleh bapaknya atau tidak, apakah hanya dipinjam namanya atau bukan, yang pasti gugatan kepada Jokowi dan PT SMK sudah didaftarakan di PN Solo.
Gugatan wanprestasi terkait gagalnya produksi massal mobil Esemka telah didaftarkan kuasa hukum Aufaa Luqmana, ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, dengan nomor PN SKT-080420250 pada Selasa (8/4/2025).
Aufaa Luqmana menggugat karena sudah sangat ingin memiliki mobil Esemka tetapi hingga saat ini produknya tak kunjung dipasarkan, penjelasannya.
Sehingga Aufaa Luqmana menganggap Jokowi gagak, atau wanprestasi sepentara mobilnasional Esemka sudah diucapkan saat Jokowi kampanye, maupun saat jadi Walikota Solo.
Sehingga ketika dirunut ke belakang, ada rebntang waktu lebih dari 10 tahun antara gugatan ini dilayangkan sampai ke kampanye Pilpres Jokowi tahun 2014.
Ketika merunut angka tahun, saat itu Aufaa Luqmana masih berusia 9 tahun dan belum dewasa, tetapi dalamketerangan pers pendamping hukumnya saat itu Aufaa Luqmana sudah kepingin punya mobil Esemka.
Bahkan berencana menjadi pengusaha rental mobil pick up dari merek Esemka. Mungkinkah itu ?
Usai mengunjungi kediaman Jokowi di Solo, salah satu Tim Hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan, mengatakan pihaknya mendengar ada gugatan tentang mobil Esemka.
Namun pihaknya belum mendapat kuasa hukum resmi untuk menangani perkara tersebut. Sehingga belum membahas secara detail soal gugatan ini.
Ia belumbisa memberi keterangan lebih mendalam soal fufatan tersebut karena memang belum didiskusikan.
“Kita belum mendapatkan arahan khusus untuk itu. Ya, kita lihat dulu,” kata Yakup saat ditemui di Solo, Rabu (9/4/2025).
Yakup, putra dari pengacara senior Otto Hasibuan, mengatakan bahwa pembahasan mengenai gugatan Esemka belum dilakukan secara spesifik.
“Kita sudah mendengar namun kita memang belum diskusi secara spesifik di situ. Masih dalam rangka lebaran, suasananya juga masih silaturahmi. Jadi belum masuk ke situ,” ujarnya.
Liputan : Mas Iwan



