Dua kasus pelanggaran hukum menyeruak ke langit Bumi Menoreh.
Dua-duanya memiliki implikasi yang mendalam, “Sakit Hati Rakyat” meski sebenarnya kasus seperti ini sering kita dengar sebelumnya.
Tetapi kali ini beda ! Kasus ini muncul di tengah situasi bangsa yang sedang sensitif saking banyaknya terpaan masalah hukum dan korupsi.
Maka dua kasus tersebut seperti datang pada saat yang tidak tepat. Nogo dinone apes, sehingga bisa berkepanjangan dan membawa banyak rentetan.
Bisa dikatakan, dua kasus hukum yang menyeruak berbeda skala baik dari segi tingkat kerugian negara maupun modusnya.
Saya hanya akan mengatakan begini : Penegakan Hukum di Kulon Progo Kembali Diuji.
Dalam konteks ini (duniawi) siapa lihai dia menang, karena siapapun yang menguasai teks hukumnya lalu memiliki teknik diplomasi yang baik pasti menang secara duniawai, meski belum tentu menang di akhirat !
Maka kasus SD Bugel dan Pungli Rp 300 ribu menjadi heboh di publik, bahkan cah ngarit dan angon wedus pun membahasnya.
Maka saya ingin tandaskan, penegakan hukum di Kulon Progo sedang menjadi perhatian publik.
Ujian itu datang dari dua kasus berbeda skala, namun sama-sama menyentuh rasa keadilan warga.
Pertama kasus dugaan pungli Rp 300 ribu, di Kalurahan Garongan dan kasus dugaan korupsi pembangunan SDN Bugel, Panjatan.
Kasus dugaan pungli Rp300 tibu berhasil diproses cepat hingga penetapan tersangka. Kecepatan itu mendapat apresiasi warga. Karena bagi masyarakat, hukum harus hadir tanpa pandang bulu, tanpa pilih kasih, dan tanpa bertele-tele.
Kini harapan yang sama, bahkan lebih besar, ditujukan kepada penegak hukum di Kulon Progo dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan SDN Bugel.
Nilai proyek, dampaknya, serta jumlah pihak yang terlibat tentu jauh lebih kompleks dibanding kasus pungli.
SDN Bugel adalah fasilitas publik dasar. Jika ada penyimpangan anggaran di sana, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga anak-anak, guru, dan wali murid yang berhak mendapat ruang belajar yang layak dan aman.
Logika warga Kulon Progo sederhana: jika perkara dengan nilai kecil saja bisa terang dan cepat, maka perkara pembangunan sekolah negeri yang menyangkut uang rakyat dalam jumlah lebih besar seharusnya menjadi prioritas. Dan mestinya harus lebih cepat.
Transparansi proses, pengumpulan alat bukti, audit dari BPKP, serta keterangan ahli menjadi kunci agar penanganan perkara tidak menggantung dan menimbulkan spekulasi.
Fokus yang ditunggu publik ada pada tiga hal:
Pertama, Kepastian Hukum. Masyarakat butuh kejelasan: apakah ada unsur pidana, siapa saja pihak yang dimintai keterangan, dan bagaimana progres penyidikan.
Kedua, Akuntabilitas Anggaran. Pembangunan SDN harus sesuai RAB, spesifikasi teknis, dan mutu pekerjaan. Hasil audit menjadi pijakan utama.
Ketiga, Efek Jera. Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, proses hukum harus tuntas. Ini penting agar tidak ada lagi pihak yang berani bermain dengan dana pendidikan di Kulon Progo.
Kini penegak hukum di Kulon Progo sedang diuji kredibilitasnya. Semoga kasus SDN Bugel, Panjatan, segera menemukan titik terang dengan asas praduga tak bersalah, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Karena keadilan untuk sekolah negeri adalah keadilan untuk masa depan Kulon Progo. Ujian Penegakan Hukum di Kulon Progo Sudah Dimulai Masyarakat Diharap Tidak Tenang !
Penulis : Imam Syafi’i
Pengamat Sosial



