Siang Ini Jumat (13/3/2026) Karyawan PT SAK Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati dan Kejaksaan !

Aksi unjuk rasa 125 orang karyawan BUMD PT Selo Adikarto Rabu (18/11/2025) mendapat tanggapan Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.(foto/nas)

Karyawan PT Selo Adikarto (PT SAK) berencana mengadakan demo besar, Jumat (13/3/2026) pukul 13.00 WIB siang ini.

Ketua Divisi Advokasi DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Waljito menyatakan eks karyawan PT SAK akan melakukan demonstrasi pada pukul 13.00 WIB di kantor manajemen perusahaan.

“Titik awal ada di kantor manajemen, kami hendak melakukan penyegelan simbolis,” ujarnya dihubungi Radar Jogja, Kamis (12/3/2026).

Penyegelan merupakan simbol kebijakan manajemen PT SAK yang dianggap tidak bertanggung jawab.

Lantaran, setelah pemutusan hubungan kerja (PHK), hak karyawan tidak segera dijalankan.

Padahal keputusan sebelum PHK, mensyaratkan pembayaran tunggakan gaji dan pesangon.

Setelah penyegelan kantor, massa akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo. Kedatangan mereka hanya menyuarakan tuntutan atas transparansi proses hukum yang menimpa PT SAK.

Permintaan massa berkaitan dengan penanganan kasus yang terkesan tertunda cukup lama.

Karena banyak orang menganggap penyaluran gaji dan pesangon terhambat dengan alasan proses hukum.

“Kami hanya meminta kejelasan, karena beberapa pihak menarasikan proses hukum menghambat gaji dan pesangon,” ungkapnya.

Demonstrasi akan berlanjut di Kantor Bupati Kulon Progo.

Walau tuntutan menguat ke manajemen perusahaan, bupati diklaim harus bertanggung jawab secara moral atas tidak dibayarkannya pesangon atau gaji karyawan.

Lantaran, bupati mengeluarkan surat sakti penghentian yang berdampak ke berhentinya pembayaran gaji.

Di samping itu, bupati merupakan kepala daerah yang membawahi OPD yang mengurus tenaga kerja.

BACA JUGA  Warga Karang Tuksono Tolak Tambang Pasir Progo, Mediasi Masih Buntu

Dinas Tenaga Kerja seharusnya menjadi OPD yang menjadi jembatan tuntutan karyawan ke perusahaan.

Namun, kenyataannya tuntutan tak pernah terealisasi.

Waljito menegaskan, demonstrasi akan digelar secara damai.

Namun, tuntutan akan menekankan tiga hal. Di antaranya, pembayaran segera gaji tertunggak, pembayaran segera pesangon sesuai peraturan, dan transparansi kasus PT SAK.

Kalau sudah hancur seperti ini siapa yang salah ? Bupati karena menerbitkan surat saktinya untuk membekukan beroperasinya PT SAK ?

Atau pihak lain setelah modal Rp 32 miliar milik PT SAK (BUMD) lenyap tanpa bekas ? Atau karena ada penyidikan kasus dugaan korupsi di PT SAK. Tetapi siapa tersangkanya ?

Lalu kenapa PT SAK banyak utang? Setidaknya Rp 25 miliar, kenapa ORI DIY mengeleluarkan surat peringatan untuk Bupati Kulon Progo ?

Atau karena terlalu banyak tangan bermain slorok gecrot di PT SAK sejak awal berdirinya hingga kasus ini terus bergulir ?

Kami hanya bisa berdoa semoga siapapun kalian panjang umur sehat selalu, dan coba dech siapa cermati, siapa yang diuntungkan siapa yang dirugikan?

Kalau ini mah urusan para pemegang saham dan direksi, tidak ada kaitannya dengan rakyat kecil yang jumlahnya 500 ribuan.

Meski ada juga rakyat yang disengsarakan, seperti para pemasok material ke PT SAK dan pemilik a;lat berat yang kini mangkrak !

Penulis : Suyono Sugondo

Pemimpin Redaksi Proliman News

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *