Yogyakarta, Proliman News – Ditiadakannya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Musnas) dalam pemilihan kembali Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, menjadi huru-hara.
“DPW dan DPD se-Indonesia mengkritisi apa yang terjadi di DPP tetutama dalam Majelis Suro. Tanpa proses penyerapan aspirasi mengubah AD/ART,” tutur Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY Iriawan Argo Widodo, Senin (2/6/2025).
Ia mengatakan hal itu dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pengurus DPW Partai Ummat DIY dan DPD di lima kabupaten/kota se – DIY.
Mereka menduga bahwa kebijakan pengubahan AD/ART tersebut sebagai upaya menghindari laporan pertanggungjawaban dari Ketum kepengurusan periode sebelumnya.
“Karena kinerja periode sebelumnya memang banyak dikritisi,” tegasnya.
Selain itu, pengubahan AD/ART juga sebagai salah satu upaya sepihak untuk memuluskan Ridho Rahmadi agar diangkat kembali menjadi Ketum.
Dari total 37 DPW Partai Ummat se Indonesia, 21 di antaranya menolak Ridho Rahmadi kembali menjadi Ketum, salah satunya DIY.
Namun ia secara terbuka menyatakan bahwa upaya tersebut gagal.
“Tiba-tiba ada pengumuman, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) sudah mengakui AD/ART (baru). Maka secara legal formal kami tidak bisa menggunggat itu,” jelasnya.
SK pengesahan AD/ART tersebut terbit pada tanggal 7 Mei 2025, kemudian diserahkan ke DPP Partai Unmat pada tanggal 15 Mei 2025.
Mulai dari sana, harapan para pengurus DPW dan DPD dipatahkan. Maka, hari ini mereka memutuskan untuk menbubarkan diri.
“Kami sedih dan kecewa, dulu kami berjuang memperjuangkan nilai-nikai keadilan. Ternyata di dalam internal kami malah tidak ada keadilan,” tandasnya.
Sebelum AD/ART disahkan, berbagai upaya telah ditempuh para pengurus DPW dan DPD untuk mengupayakan agar AD/ART tetap menggunakan yang lama.
Beberapa perwakilan juga melakukan audiensi dengan Pendiri Partai Ummat, Amien Rais.
“Pak Amien sendiri secara langsung menyatakan bahwa perubahan (AD/ART) itu tidak benar karena tidak melalui Rakernas,” katanya.
Bahkan dalam forum audiensi tersebut dengan disaksikan oleh para perwakilan, Amien Rais menyatakan perubahan AD/ART harus melalui Rakernas.
Namun kenyataanya, AD/ART tetap disahkan secara sepihak tanpa melalui Rakernas.
“Kami bahkan merencanakan mengadakan rakernas tanpa persetujuan Ketum namun batal karena keterbatasan biaya,” jelasnya.
Eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat Nazaruddin menambahkan keputusan pembubaran pengurus DPP pada Manjelis Syuro terakhir menyalahi aturan dalam AD/ART. Dampaknya, terdapat kekosongan kepengurudan di seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari pengurus partai, ia menanggung malu karena spirit dari Partai Ummat malah dilanggar oleh Ketum yang merupakan menantu dari Amien Rais itu.
Bahkan, kritik yang selalu vokal disampaikan kepada pemerintah malah terjadi di dalam internal partai.
“Pimpinan kami kalau mengkritik terkait Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) vokal sekali. Tapi apa yang dia kritik malah dilakukan,” tegasnya,
Selain DPW DIY, beberapa pengurus di daerah lain juga satu per satu membubar diri.
Mulai dari Lampung, Jawa Timur (Jatim), Sumatera Selatan (Sumsel), Bengkulu, Riau, Jambi dan sebagainya. Total ada 21 DPW yang kontra dengan kebijakan DPP.
“Jawa Barat dan Jawa Timur itu terpecah menjadi dua kubu,” terangnya.
Dengan alasan itu, Argo Widodo mengatakan seluruh pengurus Partai Ummat dari tingkat DPW, DPD, hingga ranting di DIY membuat aksi bubarkan diri dengan simbolis membuang KTA.
“Sehingga hari ini mengeluarkan pernyataan resmi membubarkan diri, karena harapan untuk bisa memperbaiki sudah tidak bisa,” tegas Argo.
“Secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, semua membubarkan diri,” lanjutnya.
Liputan : Suyono Sugondo / Berbagai Media



