Presiden sikat pejabatnya yang notabene berpangkat bintang 3 dan bintang 2 serta dosen karena korupsi di tubuh BGN.
Ketiganya kini menjadi tawanan Kejagung RI dan proses hukum terus berlanjut.
Tiga tersangka kasus korupsi BGN akan di tahan di rutan selemba untuk 20 hari kedepan dan bisa di perpanjangan
Mereka adalah Dadan Hindayana Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Dadan Hindayana adalah Dosen IPB University, pakar entomologi (ilmu serangga/hama tanaman). S1 Proteksi Tanaman IPB (1990), S2 di Jerman (University of Bonn), S3 di Leibniz Universität Hannover (2000).
Lodewyk Pusung ; Mantan Wakil Kepala BGN. Lodewyk Pusung, adalah seorang TNI Mantan Pangdam Bukit Barisan, dan Panglima Divisi Infanteri
Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN. Sony Sonjaya, Pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bandung, Berbagai jabatan di Polda (termasuk Waditreskrimum Polda Jabar dan di Aceh) serta Jabatan tinggi lain di Bareskrim Polri.
Dua perwira tinggi tersebut akhirnya dihabisi oleh Presiden Prabowo karena kasus dugaan korupsi di BGN.
Jangankan cuma Wakil Bupati atau Bupati dan sekelas Kepala Dinas, pasti bukan perkara sulit untuk dilibat.
Tommy Maulana Samudra



